
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian itu memperpanjang raihan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga diperoleh pada tahun sebelumnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat, (29/5).
Laporan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Bupati Wiyatno menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah yang dinilai telah bekerja keras dan menjaga sinergi sehingga Kabupaten Kapuas mampu mempertahankan opini WTP.
Menurut Wiyatno, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Langkah itu dilakukan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, BPK Kalteng menjelaskan opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Penilaian dilakukan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kapuas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Kapuas, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (*/dn)

