Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032

admin01
Published: May 25, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 25 at 17.12.28
Bupati Kapuas HM Wiyatno melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026-2032.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas melantik dan mengukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026-2032 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin, 25 Mei 2026.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, sedangkan pengukuhan dipimpin Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, pejabat daerah, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Bupati Wiyatno mengatakan pelantikan Damang Kepala Adat merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan adat Dayak.

Menurut dia, damang memiliki peran strategis menjaga budaya Huma Betang dan Belum Bahadat melalui pelestarian adat istiadat serta hukum adat di tengah masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan antar suku, budaya, dan agama dengan tetap menjunjung nilai Pancasila dan kebhinekaan.

“Damang dan kelembagaan adat harus menjadi penjaga keharmonisan serta mitra pemerintah dalam pembangunan daerah,” kata Wiyatno.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Fery Noah menyebut pelantikan tersebut menjadi bagian penguatan peran dan fungsi Damang Kepala Adat dalam menciptakan kehidupan masyarakat adat yang harmonis, tertib, dan berkeadilan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032 May 25, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh May 25, 2026
  • Ardiansah Sebut Terpilihnya Kamayanti Cerminkan Soliditas Golkar Kapuas May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 25 at 17.12.11
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh

May 25, 2026
WhatsApp Image 2026 05 24 at 15.35.32
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

PPNI Kapuas Bentuk DPK ke-29 di Pujon, Perkuat Solidaritas Perawat

May 24, 2026
WhatsApp Image 2026 05 24 at 11.19.04
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Ketua DPD PPNI Kapuas Ajak Perawat Perkuat Soliditas di Muskom Puskesmas Pujon

May 24, 2026
IMG 20260523 WA0024
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Musda XI Golkar Kapuas Jadi Momentum Menata Langkah Politik Partai

May 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?