Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Soroti SDN 8 Menteng Kekurangan Guru Bahasa Inggris

admin01
Published: April 15, 2026
Share
2 Min Read
33
Salundik.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID Kalangan DPRD Palangka Raya menyoroti kekurangan guru Bahasa Inggris di SD Negeri 8 Menteng Jalan G. Obos XII, Palangka Raya. Ironisnya, kekurangan guru mata pelajaran ini diinformasikan sudah berbulan-bulan

Pihak sekolah bersama komite dan wali murid sejauh ini sudah mencari solusi sendiri, yakni dengan menjalankan iuran untuk membayar guru Bahasa Inggris paruh waktu, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Persoalan kekosongan guru ini terungkap saat kami melaksanakan reses, dimana pihak sekolah melalui komite menyampaikan sudah beberapa bulan tidak ada guru Bahasa Inggris di SD Negeri 8 Menteng,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, Rabu (15/4/2026).

Disampaikan, kekurangan guru ini terjadi karena guru sebelumnya sudah memasuki masa pensiun dan belum ada pengganti hingga sekarang.

“Guru yang lama sudah pensiun, tapi sampai sekarang belum ada yang ditugaskan menggantikan,” ujarnya.

Adapun terkait inisiatif iuran dari komite dan wali murid, Salundik menilai kebijakan itu hanya solusi sementara dan tidak bisa dijadikan langkah jangka panjang.

“Kita apresiasi upaya tersebut. Tapi ini bukan solusi, karena penyediaan guru itu tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Selebihnya Salundik menekankan, bahwa kekosongan guru tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut, karena bisa berdampak pada kualitas pembelajaran peserta didik.

“Kami harap Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan, dapat segera melakukan pendataan dan penataan distribusi guru, sehingga kualitas dan mutu pendidikan dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Distransnaker Kapuas Survei Kawasan Pesisir Cemara Labat untuk Transmigrasi Lokal May 7, 2026
  • Pertamina Patra Niaga Regional Pastikan Stok BBM Tersedia: Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak “Panic Buying” May 7, 2026
  • Apel Nasional Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Berbasis Kolaborasi May 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

31
DPRD Kota Palangka Raya

Langkah Tepat Denda PBB-P2 Dihapus

May 7, 2026
32
DPRD Kota Palangka Raya

Penanganan Sampah Harus Terencana dan Berkelanjutan

May 7, 2026
30
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya 13 Besar IDSD 2025, Tingkatkan Terus

May 7, 2026
29
DPRD Kota Palangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Ikuti Retret Lemhannas

May 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?