Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Soroti SDN 8 Menteng Kekurangan Guru Bahasa Inggris

admin01
Published: April 15, 2026
Share
2 Min Read
33
Salundik.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID Kalangan DPRD Palangka Raya menyoroti kekurangan guru Bahasa Inggris di SD Negeri 8 Menteng Jalan G. Obos XII, Palangka Raya. Ironisnya, kekurangan guru mata pelajaran ini diinformasikan sudah berbulan-bulan

Pihak sekolah bersama komite dan wali murid sejauh ini sudah mencari solusi sendiri, yakni dengan menjalankan iuran untuk membayar guru Bahasa Inggris paruh waktu, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Persoalan kekosongan guru ini terungkap saat kami melaksanakan reses, dimana pihak sekolah melalui komite menyampaikan sudah beberapa bulan tidak ada guru Bahasa Inggris di SD Negeri 8 Menteng,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, Rabu (15/4/2026).

Disampaikan, kekurangan guru ini terjadi karena guru sebelumnya sudah memasuki masa pensiun dan belum ada pengganti hingga sekarang.

“Guru yang lama sudah pensiun, tapi sampai sekarang belum ada yang ditugaskan menggantikan,” ujarnya.

Adapun terkait inisiatif iuran dari komite dan wali murid, Salundik menilai kebijakan itu hanya solusi sementara dan tidak bisa dijadikan langkah jangka panjang.

“Kita apresiasi upaya tersebut. Tapi ini bukan solusi, karena penyediaan guru itu tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Selebihnya Salundik menekankan, bahwa kekosongan guru tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut, karena bisa berdampak pada kualitas pembelajaran peserta didik.

“Kami harap Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan, dapat segera melakukan pendataan dan penataan distribusi guru, sehingga kualitas dan mutu pendidikan dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Tono Priyanto Soroti Kejanggalan Berkas Perkara PT ABB June 23, 2026
  • Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah June 23, 2026
  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?