Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Hasilkan Lima Keputusan Selama Masa Sidang II

admin01
Published: April 8, 2026
Share
2 Min Read
20
DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (8/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung dalam pidato pengantarnya menyampaikan, DPRD setempat telah mencatat sejumlah capaian selama masa persidangan II tahun sidang 2025/2026.

“Kami telah menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya, Rabu (8/4/2026).

Disebutkan, selain menetapkan satu peraturan daerah, DPRD juga menghasilkan lima keputusan dewan dalam periode tersebut.

Adapun keputusan yang dihasilkan di antaranya terkait pembentukan panitia khusus untuk membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Keputusan berikutnya yakni meliputi perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masa jabatan 2024–2029.

“Selanjutnya ada pula keputusan terkait rekomendasi DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Disampaikan, DPRD Palangka Raya juga menetapkan persetujuan terhadap rancangan perda penanggulangan kemiskinan menjadi perda definitif.

Kemudian termasuk pula pembentukan panitia khusus untuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pengurangan risiko bencana.

“Selama masa persidangan sebelumnya DPRD turut membahas delapan rancangan peraturan daerah, baik yang masuk dalam program pembentukan perda 2025 maupun di luar program,”papar Nenie

Dalam kesempatan itu politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengharapkan seluruh anggota DPRD dapat terus meningkatkan sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Karhutla May 5, 2026
  • Dinkes Kalteng Terima Kunjungan Dinkes Barito Selatan, Perkuat Sinkronisasi Program Kesehatan May 5, 2026
  • Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen, Namun Tertekan Kontraksi Musiman di Awal 2026 May 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

19
DPRD Kota Palangka Raya

WFH Dibarengi dengan Optimalisasi Sistem Digital

May 5, 2026
17
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Terobosan Optimalisasi PAD Palangka Raya

May 5, 2026
18
DPRD Kota Palangka Raya

Program Beasiswa Mahasiswa 2026 Harus Tepat Sasaran

May 5, 2026
16
DPRD Kota Palangka Raya

Dukung Lomba Kampung KEREN

May 5, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?