Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Investasi Harus Sejahterakan Masyarakat

admin01
Published: March 13, 2026
Share
2 Min Read
12 4
Pantia khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya rapat bersama dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menegaskan bahwa investasi yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah harus memberikan dampak positif serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sangat penting untuk diperhatikan baik itu pengusaha yang berinvestasi di Kalteng maupun pemda. Adanya investasi harus benar-benar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Bambang, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, keberadaan investasi tidak boleh hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, melainkan juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tempat investasi tersebut berjalan.

Selama ini masih terdapat sejumlah investasi yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah namun kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat dinilai belum optimal. Bahkan, ada perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban, salah satunya terkait realisasi kebun plasma.

Padahal ungkap Bambang, realisasi plasma merupakan kewajiban bagi perusahaan khususnya di sektor perkebunan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak seharusnya diabaikan.

“Plasma ini salah satu contoh kontribusi yang wajib untuk direalisasi, begitu juga dengan yang lainnya misal CSR. Kita mendorong perusahaan untuk aktif memperhatikan kewajiban,” ungkapnya.

Bambang menekankan, apabila investasi yang masuk tidak memperhatikan kewajiban terhadap masyarakat maupun lingkungan, maka berpotensi menimbulkan ketegangan sosial serta berbagai persoalan di tengah masyarakat sekitar.

“Kepada pemda diharapkan bisa menetapkan regulasi yang mengatur kontribusi perusahaan. Baik terhadap lingkungan maupun masyarakat, sehingga ketika investasi masuk mereka siap memberikan keuntungan bagi masyarakat,” tutupnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 June 6, 2026
  • Gubernur Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia, Perkuat Persatuan dan Budaya Dayak June 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peresmian Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng June 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
21 1
DPRD Provinsi Kalteng

Edukasi Masyarakat Terkat Keuangan Digital

May 29, 2026
18 4
DPRD Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Kesehatan Perlu Jadi Prioritas Pemda

May 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?