
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menekankan bahwa Kesehatan merupakan hal yang paling utama dan penting agar masyarakat tetap sehat dan produktif.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi Kalteng. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodir,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, Sabtu, (28/2/2026)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah itu menyebutkan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan.
Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan penekanan dan arahan khusus pada sektor Kesehatan agar pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk tidak memangkas BPJS masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jagan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja, sebab kesehatan itu merupakan kebutuhan pokok”, tegas Gubernur.
Untuk diketahui dalam kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi Kalteng menyediakan anggaran kelas III gratis di RS Provinsi (RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei) bagi masyarakat yang tidak mampu.

