Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng

admin01
Published: February 28, 2026
Share
2 Min Read
01032026053526 0
Gubernur Utama Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur  Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menekankan bahwa Kesehatan merupakan hal yang paling utama dan penting agar masyarakat tetap sehat dan produktif.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di  di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi Kalteng. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodir,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, Sabtu, (28/2/2026)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah itu menyebutkan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan.

Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.

“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan penekanan dan arahan khusus pada sektor Kesehatan agar pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk tidak memangkas BPJS masyarakat.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jagan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja, sebab kesehatan itu merupakan kebutuhan pokok”, tegas Gubernur.

Untuk diketahui dalam kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi Kalteng menyediakan anggaran kelas III gratis di RS Provinsi (RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei) bagi masyarakat yang tidak mampu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan June 12, 2026
  • Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju June 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder June 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 12 at 19.26.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan

June 12, 2026
WhatsApp Image 2026 06 11 at 16.01.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju

June 11, 2026
IMG 20260610 WA0023
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Pembentukan Kelurahan Siaga TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis

June 10, 2026
WhatsApp Image 2026 06 11 at 15.57.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat, Perkuat Persiapan Penghargaan Swasti Saba 2027

June 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?