Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Evaluasi 14 RKAB untuk Menata Sektor Pertambangan

admin01
Published: February 26, 2026
Share
2 Min Read
20 2
Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah menilai, langkah Pemerimtah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam melakukan evaluasi terhadap 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon, sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola sektor pertambangan.

“Terutama agar sektor pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya, Kamis (26/2/2026) di Palangka Raya.

Menurut Nafsiah langkah evaluasi terhadap 14 RKAB pertambangan zirkon ini, harus dipahami sebagai bagian dari penataan tata kelola agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Khususnya menyangkut aspek perizinan, lingkungan hidup, dan kepastian hukum

Disisi lain politikus dari Partai Golkar ini menyebut, penataan itu merupakan hal yang wajar dan memang diperlukan dalam memastikan agar kegiatan usaha pertambangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Dalam kontek ini tentu pemerintah ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya mengejar pendapatan, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan masyarakat. Ini penting agar pembangunan berjalan seimbang,” tegasnya.

Lebih lanjut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini menilai, evaluasi tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

Dengan adanya penataan yang jelas dan transparan, iklim investasi di Kalteng diharapkan tetap sehat dan bertanggung jawab, sehingga investor memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.

“Selama itu bertujuan untuk imemperbaiki tata kelola dan memastikan semua pihak mematuhi aturan, tentu kami dari DPRD Kalteng akan mendukung,” pungkas Nafsiyah. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Idul Adha, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat May 27, 2026
  • Reza Prabowo Resmi Jabat Kadisdik Kalteng Definitif, Siap Jalankan Program Kartu Huma Betang May 27, 2026
  • PT BSS Salurkan 450 Paket Daging Kurban untuk Warga, Ponpes dan Panti Asuhan May 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?