Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Pemuka/Tokoh Agama Diharap Dapatkan Manfaat Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

admin01
Published: February 18, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 22 at 12.56.45
Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan sekaligus nonton bareng di bioskop XXI Duta Mall Palangka Raya. (foto/edw)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memberikan pelindungan kepada masyarakat khususnya para pekerja melalui 5 program BPJS Ketenagkerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan pekerjaan.

BPJS Ketenagkerjaan berharap semua manfaat ini juga dapat dirasakan dan dinikmati seluruh masyarakat, termasuk para tokoh agama baik itu agama Islam melalui Baznas, Kristen melalui Gereja, Katolik, Hindu dan Budha melalui lembagnya.

Masing-masing Lembaga ini bisa menyisihkan anggaranya sedikit untuk iuran BPJS Ketenagkerjaan untuk para tokoh/pemuka agamanya. Dimana iuran hanya sebesar Rp.16.800/bulannya.

Untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah berjalan 3 tahun, jika orantuanya sudah tutup usia, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa hingga lulus kuliah.

Sebagai contoh, ahli waris dari seorang guru ngaji dan marbot di Nunukan Kalimantan Barat mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Badan Amir Zakat Nasional (Baznas) setempat dan diikut sertakan dalam progam BPJS.

“Jadi seandainya, kalau salah satu pemuka/tokoh agama meninggal dunia, maka Baznas akan memberikan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjalin kerjasama. Karena Baznas yang membayarkan iuran selama yang bersangkutan masih hidup”, ungkap Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta pada acara Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan sekaligus nonton bareng di bioskop XXI Duta Mall, Rabu (18/2/2026).

Dijelaskannya lagi, dua anak ahli waris dari guru ngaji dan marbot tersebut, juga mendapatkan beasiswa sampai lulus kuliah yang dibiayai oleh Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sebesar 174 Juta yang bisa diambil di kantor PBJS Ketegakerjaan, setiap tahunnya.

Dengan demikian, anak dari guru ngaji dan marbot yang telah meninggal dunia tersebut, tetap bisa terus sekolah sampai selesai kuliah.

Oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap informasi yang sangat bermanfaat ini dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat melalui media masa, karena tidak banyak orang tahu mengenai layanan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, terangnya.

Disamping itu, lanjut Adi Hendratta, BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk ikuti Program BPJS SERTAKAN, yakni ASN Gendong Pekerja Sektor Informal yang tidak mampu. Misalkan, seorang PNS atau swasta yang memiliki rejeki lebih dan ingin membantu orang lain atau keluarganya, boleh membayar 1 orang atau 2 orang atau lebih dengan hanya membayar iuran 16.800/bulan.

Jika peserta BPJS yang di bayarkan tersebut, tutup usia. Maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli warisnya, sehingga membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan anaknya bisa tetap sekolah, jelasnya.

Pihaknya juga berharap kepada media untuk turut menyampaikan informasi mengenai program dan mafaat BPJS Ketenagkerjaan ini kapada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melalui media masing-masing baik itu media cetak, elektronik maupun media online.

“Saat ini BPJS ketenagakerjaan memiliki beberapa cabang di wilayah Kalteng yakni Kota Palangka Raya, Kotim, Seruyan, Kuala Kapuas, Pangkalan Bun dan Muara Teweh. Karena keterbatasan personil, kami tidak bisa menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Tengah, oleh sebab itu, kami berharap kepada media untuk bisa membantu menyampaikan informasi bermafaat ini agar seluruh masyarakat maupun pekerja mendapat perlindungan dari resiko pekerjaan”, harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
Picture1
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 17.26.13
Palangkaraya

Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?