Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tapping Box untuk Cegah Kebocoran PAD

admin01
Published: February 5, 2026
Share
2 Min Read
7
Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerapkan sistem tapping box pajak daerah mendapat dukungan dari DPRD.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangkat Raya, Hap Baperdu, menilai kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hap menyebut, penggunaan tapping box menjadi solusi konkret atas lemahnya sistem self assessment yang selama ini bergantung pada laporan wajib pajak. Dengan alat digital itu, transaksi usaha dapat terekam otomatis dan lebih akurat.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung. Dengan sistem tapping box, pencatatan transaksi menjadi objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, perbedaan antara laporan pajak dan aktivitas usaha kerap terjadi karena masih manual.

Kehadiran tapping box diharapkan bisa menutup celah tersebut dan memperkuat pengawasan tanpa harus turun langsung ke lapangan.

Hap menegaskan, pemasangan tapping box bukan untuk mempersulit pelaku usaha. Justru sebaliknya, kebijakan ini dirancang agar sistem perpajakan berjalan adil dan transparan bagi semua pihak.

“Ini bukan pengawasan berlebihan. Pajak yang dipungut harus sesuai dengan aktivitas usaha sebenarnya. Hasilnya nanti kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik,” ujarnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mendorong pemerintah daerah agar aktif melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Pendekatan persuasif dinilai penting agar kebijakan ini dipahami dan diterima dengan baik.

“Komunikasi harus jelas. Wajib pajak perlu tahu bahwa tapping box disediakan pemerintah dan bank daerah, serta tidak menambah biaya bagi pelaku usaha,” ucap Hap.

Ia berharap penerapan tapping box dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan PAD Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.

“Kalau PAD naik, ruang fiskal pemerintah daerah makin luas untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026
  • Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan April 10, 2026
  • Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan April 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?