
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sudah lebih dari sebulan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas bekerja tanpa kepastian gaji.
Terhitung sejak Januari hingga awal Februari 2026, hak dasar para petugas yang setiap hari berjibaku dengan risiko kebakaran dan penyelamatan itu belum juga dibayarkan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas, Jenderawan, mengakui keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia mengatakan, persoalan utama terletak pada kekosongan jabatan bendahara.
“Semua administrasi sebenarnya sudah selesai. Tinggal proses pembayaran saja, mungkin satu dua hari ini sudah gajihan,” ujar Jenderawan saat dikonfirmasi, Kamis, (5/2/2026).
Menurut dia, Damkar Kapuas merupakan organisasi perangkat daerah yang relatif baru, sehingga masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia, terutama pada jabatan pengelola keuangan.
Selama ini, fungsi bendahara masih menumpang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas. Kondisi itu membuat urusan administrasi keuangan tersendat.
Jenderawan menjelaskan, bendahara definitif Damkar Kapuas masih menunggu penugasan dari dinas lain, kebetulan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas.
“Tanpa bendahara, kami tidak bisa membuat NPWP dan membuka rekening,” katanya.
Ia menyebut bendahara yang ditunjuk sebenarnya sudah mulai aktif sejak 21 Januari 2026. Namun, proses pengalihan pegawai tersebut harus melalui sejumlah tahapan administratif, termasuk penerbitan surat keputusan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Yang bersangkutan masih menunggu SK sebelum resmi pindah. Prosesnya tidak sederhana,” sebut Jenderawan.
Ia menambahkan, pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Bupati Kapuas untuk segera mengusulkan nama bendahara tersebut. Namun, karena surat keputusan bendahara bersifat kumulatif untuk seluruh organisasi perangkat daerah, prosesnya tidak bisa dilakukan secara terpisah.
“Terlepas di tengah proses administratif itu, para petugas Damkar tetap menjalankan tugas mereka. Setiap hari mereka dituntut siaga, berhadapan dengan api, asap, dan situasi darurat lain demi keselamatan warga,” pungkas Jenderawan. (*/dn)

