Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Masyarakat Berperan Cegah DBD

admin01
Published: February 5, 2026
Share
2 Min Read
8
Arif M. Norkim.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), khususnya di wilayah rawan seperti kawasan Mendawai, Palangka Raya,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Hal tersebut disampaikan Arif menanggapi langkah cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya bersama UPTD Puskesmas Bukit Hindu yang melakukan fogging, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kasus DBD.

Menurutnya, fogging memang penting sebagai upaya pengendalian, namun tidak akan efektif jika tidak dibarengi kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Dinkes dan puskesmas. Namun perlu diingat, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, yang paling penting adalah pemberantasan sarang nyamuk secara berkelanjutan,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini  menyebut, kawasan Mendawai merupakan wilayah dengan tingkat risiko DBD yang cukup tinggi. Terutama karena masih ditemukannya tumpukan sampah dan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti.

“Peran masyarakat sangat krusial. Kalau lingkungan masih kotor, banyak genangan air di barang bekas atau sampah, maka siklus DBD akan terus berulang meskipun dilakukan fogging,” tegas Arif.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar konsisten menerapkan PSN melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras dan menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas.

Selain itu, langkah tambahan seperti penggunaan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, dan gotong royong membersihkan lingkungan juga dinilai penting.

“Ini harus menjadi gerakan bersama. Jangan hanya mengandalkan pemerintah. Jika masyarakat aktif menjaga lingkungan, maka angka kasus DBD bisa ditekan,” tandasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026
  • Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan April 10, 2026
  • Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan April 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?