
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pertanian menggelar rapat koordinasi sekaligus verifikasi tumpang tindih lokasi Program Strategis Nasional Cetak Sawah Rakyat. Rapat berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kamis pagi (5/2/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi Dese, perwakilan Kodim 1011/Kuala Kapuas, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, PT Lifere Agro Kapuas, serta sejumlah pejabat teknis di lingkungan Dinas Pertanian.
Dalam arahannya, Usis I. Sangkai menegaskan pentingnya tindak lanjut cepat dari seluruh perangkat daerah terkait.
Ia meminta agar verifikasi lapangan, pencocokan data, serta koordinasi teknis lintas sektor segera dilakukan untuk mencegah persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, ketelitian dalam menentukan lokasi menjadi kunci keberhasilan program cetak sawah rakyat. “Langkah verifikasi dan sinkronisasi data harus dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan program tidak menimbulkan konflik atau kendala hukum,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap persoalan tumpang tindih lokasi dapat diselesaikan melalui langkah-langkah teknis dan administratif yang terkoordinasi. Dengan begitu, program cetak sawah rakyat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada pembahasan dan verifikasi tumpang tindih antara rencana lokasi cetak sawah rakyat dengan perizinan yang telah ada.
Untuk itu ia menilai diperlukan sinkronisasi data, pemetaan teknis, serta kejelasan batas wilayah agar program berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, termasuk Bupati Kapuas, lanjut Edi, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program cetak sawah rakyat sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan daerah.
Dukungan itu diwujudkan melalui koordinasi dengan kementerian terkait, audiensi, serta kunjungan lapangan guna memastikan kesiapan lokasi dan pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil mediasi dengan PT Lifere Agro Kapuas, disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan akan memprioritaskan lokasi yang telah berstatus clear. Dari total rencana 601 hektare, sekitar 289 hektare dinyatakan berada di luar area perizinan dan siap dilaksanakan lebih dulu.
“Harapannya, Program Strategis Nasional Cetak Sawah di Kabupaten Kapuas dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” tutup Edi Dese. (*/dn)

