Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng NIGT Korea Selatan Kelola Sampah

admin01
Published: January 26, 2026
Share
2 Min Read
20
Arif M. Norkim.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya, yang menjalin kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu, dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Korea Selatan.

Menurut Arif, kerja sama internasional tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya, yang memiliki wilayah sangat luas dengan karakter geografis yang beragam.

“Kerja sama ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi jangka panjang, dan berkelanjutan terhadap persoalan sampah,” katanya, Senin (26/1/2026).

Dijelaskan, penerapan konsep Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM) sangat relevan untuk diterapkan di Palangka Raya. Terutama dengan dukungan teknologi dan pengalaman dari Korea Selatan dalam pengelolaan limbah perkotaan.

Arif menegaskan siap mendukung dari sisi regulasi dan penganggaran sepanjang program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

“Program ini diharap tidak hanya berhenti di tahap perencanaan atau studi kelayakan. Harus ada tindak lanjut yang jelas. Termasuk kesiapan sarana prasarana, SDM, serta payung hukum yang kuat agar program ini berkelanjutan,” tegasnya.

Arif juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh perangkat daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Sehingga teknologi yang diterapkan dapat berjalan optimal.

“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat. Kami optimistis Palangka Raya bisa menjadi contoh kota dengan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya June 4, 2026
  • Bupati Kapuas Lantik 1.044 ASN dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik June 4, 2026
  • Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah dengan Kalsel June 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?