Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng NIGT Korea Selatan Kelola Sampah

admin01
Published: January 26, 2026
Share
2 Min Read
20
Arif M. Norkim.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya, yang menjalin kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu, dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Korea Selatan.

Menurut Arif, kerja sama internasional tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya, yang memiliki wilayah sangat luas dengan karakter geografis yang beragam.

“Kerja sama ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi jangka panjang, dan berkelanjutan terhadap persoalan sampah,” katanya, Senin (26/1/2026).

Dijelaskan, penerapan konsep Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM) sangat relevan untuk diterapkan di Palangka Raya. Terutama dengan dukungan teknologi dan pengalaman dari Korea Selatan dalam pengelolaan limbah perkotaan.

Arif menegaskan siap mendukung dari sisi regulasi dan penganggaran sepanjang program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

“Program ini diharap tidak hanya berhenti di tahap perencanaan atau studi kelayakan. Harus ada tindak lanjut yang jelas. Termasuk kesiapan sarana prasarana, SDM, serta payung hukum yang kuat agar program ini berkelanjutan,” tegasnya.

Arif juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh perangkat daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Sehingga teknologi yang diterapkan dapat berjalan optimal.

“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat. Kami optimistis Palangka Raya bisa menjadi contoh kota dengan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Terkait Selisih Anggaran Rp10 Miliar di UPR, Rektorat Tegaskan Bukan Penyimpangan April 15, 2026
  • Tes Urine Warnai Seleksi Paskibraka Kapuas April 15, 2026
  • Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR April 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?