Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelanggaraan Kearsipan Disepakati Selesai Sebelum Idulfitri

admin01
January 15, 2026
Share
2 Min Read
2 6
Sahli Darliansjah saat sampaikan arahan pada Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng.(MMC Kalteng)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan dispakati akan selesai sebelum Idulfitri 2026.

Hal tersebut terungkap setelah rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (15/1/2026).

Staf Ahli Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru. “Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idulfitri tuntas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan hari ini menunjukkan progres yang baik dan berjalan lancar. Darliansjah juga berharap agar pihak eksekutif selaku pengusul Raperda dapat segera melakukan penyesuaian substansi.

“Harapan kami memang eksekutif selaku pengusung Perda inisiatif ini secepatnya menyesuaikan kembali dengan regulasi-regulasi terbaru, karena memang Perda ini sudah kita garap lima tahun lalu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan penyusunan Raperda ini adalah untuk memastikan adanya payung hukum bagi penyelenggaraan urusan perpustakaan sehingga memudahkan regulasi serta mendorong sinergitas dengan para pemangku kepentingan.

Ia juga berharap Raperda ini dapat memperkuat pelaksanaan program strategis di sektor perpustakaan daerah, termasuk memastikan agar program-program strategis tersebut tidak mundur dalam operasionalnya.(MMC Kalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026
  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Fokus pada Kesejahteraan Warga

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.08.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Optimalkan BTT dan Perkuat Perlindungan Relawan Karhu

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?