Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

APBD 2026 Sudah Diregistrasi, Pemko Palangka Raya Diminta Tancap Gas

admin01
Published: January 12, 2026
Share
2 Min Read
7 1
Subandi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Nomor registrasi APBD Kota Palangka Raya 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi keluar,  oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan seluruh program  pembangunan.

Begitu disampaikan. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi terkait optimisasi APBD  Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, dengan terbitnya registrasi tersebut Pemko Palangka Raya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran. Terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” tambahnya.

Lebih lanjut Subandi menyampaikan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik.

Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran.

“Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” ujarnya.

Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis.

“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” jelasnya.

Lebih dari itu Subandi berharap, dengan menjalankan pola serapan APBD yang tepat, maka pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. Dengan begitu seluruh program pembangunan berjalan optimal. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026
  • Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan April 10, 2026
  • Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan April 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?