Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Serahkan SK Pengangkatan 1.441 PPPK Paruh Waktu

admin01
Published: December 11, 2025
Share
2 Min Read
18 2
Bupati Barito Utara didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan unsur FKPD serta Asisten Sekda menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, di arena Tiara Batara Muara Teweh. (foto/ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, terdiri dari tenaga teknis dan guru, di Arena Terbuka Tiara Batara, Kamis (11/12/2025).

Pengangkatan ini mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 11 Tahun 2017 beserta perubahannya, serta Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 untuk Non-ASN terdata BKN mengikuti seleksi tahun 2024 tapi tidak lulus/dapat formasi.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa status baru tersebut merupakan bentuk kepercayaan besar negara kepada para pegawai.

“Ini bukan hanya perubahan status, tetapi amanah. Tuntutan pekerjaan terus berkembang, dan saudara harus mampu bekerja kreatif, adaptif, dan efisien meskipun dalam pola kerja paruh waktu,” jelas Bupati.

Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK menjaga netralitas, menjunjung nilai moral, serta terus meningkatkan kapasitas diri. Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antarpegawai demi terciptanya lingkungan kerja yang harmonis.

“Saya berharap saudara-saudara memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan bekerja sepenuh hati untuk masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Barito Utara, Hj. Sri Hartati, dalam kesempatan yang sama mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia juga menegaskan kesiapan BKPSDM dalam melakukan pembinaan berkelanjutan.

“PPPK paruh waktu memiliki peran strategis. Kami berharap para pegawai mampu mendukung berbagai program prioritas daerah dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Perkuat Pasokan Beras Premium di Kalteng : Harga Jual Kepada Masyarakat Lebih Terjangkau October 13, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Langkah Cepat BI – Bulog Distribusikan Beras: Perkuat Ketersediaan Pasokan Pangan October 13, 2026
  • Perkuat Ketersediaan Pangan, BI Kalteng Distribusikan 150 Ton Beras ke Tiga Daerah Kabupaten/Kota October 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

29 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bunda PAUD Barito Utara Tekankan Teknologi Harus Perkaya Pengalaman Belajar Anak

October 13, 2026
28 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Teken Nota Kesepakatan Pengembangan Bahasa dan Sastra

October 13, 2026
27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Dekranasda Barito Utara Berpartisipasi dalam Kriyanusa 2026

October 13, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdik Barito Utara Promosikan Layanan SIPINTAR

October 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?