Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Terbitkan SE Pengendalian Distribusi BBM

admin01
Published: December 5, 2025
Share
2 Min Read
4 5
H. Shalahuddin.

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin menerbitkan Surat Edaran Nomor 4x Tahun 2025 tentang Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite dan Pertamax pada Tingkat SPBU di Wilayah Kota Muara Teweh.  

Surat edaran tertanggal 4 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh pimpinan atau pengelola SPBU di Kota Muara Teweh. 

Dalam edaran tersebut, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi SPBU, di antaranya memastikan pelayanan sesuai Harga Eceran Resmi pemerintah, mengatur pola distribusi bagi kendaraan pribadi dan umum secara proporsional, mengutamakan pelayanan untuk kebutuhan masyarakat, serta mencegah terjadinya penimbunan maupun penjualan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. 

“Surat edaran ini diterbitkan untuk menjaga keadilan distribusi BBM bagi masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM karena adanya permainan atau penimbunan,” ujar Bupati usai memberikan keterangan di Muara Teweh, Jumat (5/12/2025). 

Ia juga menekankan bahwa Pemkab bersama instansi terkait akan memperkuat pengawasan di semua SPBU. Bila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam edaran tersebut, pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan. 

“Kami sudah instruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring secara ketat. Apabila ditemukan oknum yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak,” tegasnya. 

Bupati berharap dengan adanya kebijakan pengendalian ini, pasokan BBM dapat lebih terjaga, pelayanan tetap lancar, dan keresahan masyarakat dapat segera teratasi. “Saya imbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pemerintah hadir untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan aman,” kata Bupati H Shalahuddin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pastikan Stok BBM Tercukupi, Gubernur Kalteng Imbau Warga Tetap Tenang May 7, 2026
  • Distransnaker Kapuas Survei Kawasan Pesisir Cemara Labat untuk Transmigrasi Lokal May 7, 2026
  • Pertamina Patra Niaga – DPD RI Bahas Ketersediaan dan Distribusi Avtur May 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?