Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik. Desa Beringin Tunggal Jaya Contoh Desa Antikorupsi

admin01
Published: November 19, 2025
Share
4 Min Read
Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik. Desa Beringin Tunggal Jaya Contoh Desa Antikorupsi. (foto/mmckalteng)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, serta Diskominfosantik Provinsi Kalteng bekerjasama dengan Tim Replikasi Kabupaten melaksanakan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (19/11/2025).

Plt. Sekda Provinsi Kalteng selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalteng, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menyampaikan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tuturnya.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa, sejalan dengan pelaksanaan Program Replikasi dan Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berjalan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut melalui berbagai tahapan pembinaan dan evaluasi.

Alfian menjelaskan bahwa program ini bukanlah perlombaan, melainkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa sebagai fondasi terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dari hasil penilaian yang dilakukan, Desa Beringin Tunggal Jaya memperoleh nilai 98,00 dengan kategori AA/Istimewa. Capaian tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya atas komitmen serta kerja kerasnya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator desa antikorupsi, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Semoga Desa Beringin Tunggal Jaya menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” tutup Alfian.

Sambutan Pj. Sekda Kabupaten Kotim yang dibacakan Plt. Inspektur Kabupaten Kotim Bambang menyampaikan kegiatan ini adalah momen yang bagus karena Desa Beringin Tunggal Jaya menjadi daerah percontohan, ia berharap semoga tidak sekedar percontohan saja tapi menjadi teladan bagi seluruh desa agar dapat mengelola pemerintahan dengan baik dan benar.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Replikasi Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Replikasi Kabupaten Kotawaringin Timur, serta seluruh tim penilai yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan evaluasi secara objektif. Capaian ini tidak lepas dari bimbingan dan kerja sama yang baik dari semua pihak untuk bersikap jujur disiplin antikorupsi,”ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat budaya integritas di tingkat desa serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Provinsi Kalteng

Melebihi Target, Bank Kalteng Dinilai Berkembang Pesat

January 21, 2026
DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Soroti Lambatnya Penegasan Batas Desa

January 12, 2026
DPRD Provinsi Kalteng

Pentingnya Arah Pembangunan Berkelanjutan

January 8, 2026
DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Desak Perbaikan Jalan Nasional Tamiang–Ampah yang Rusak Parah

January 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?