Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

WFH Diterapkan, Pj Sekda Kalteng Ingatkan ASN: Fleksibel Boleh, Kinerja Tetap Nomor Satu

admin01
Published: April 7, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 07 at 19.09.32
Rapat Tindak Lanjut Edaran Sistem Kerja WFH. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai dijalankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, di balik fleksibilitas itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan satu hal penting: kinerja tidak boleh ikut “libur”.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat tindak lanjut edaran sistem kerja WFH, Selasa (7/4/2026), yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pola kerja fleksibel tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi wajah utama pemerintah.

“Kita ingin memastikan bahwa penerapan sistem kerja WFH ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap bekerja secara profesional, baik dari kantor maupun dari rumah,” tegas Linae.

Menurutnya, WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi juga ujian kedisiplinan dan tanggung jawab ASN. Karena itu, peran pimpinan perangkat daerah dinilai krusial dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.

“Pimpinan harus memastikan kinerja tetap terukur. Jangan sampai pelayanan publik terhambat hanya karena penyesuaian sistem kerja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, fleksibilitas kerja bukan alasan untuk menurunkan standar. Justru sebaliknya, ASN dituntut semakin adaptif dan profesional di tengah dinamika kerja baru.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Kami siap menyesuaikan sistem kerja sesuai arahan, dengan tetap menjaga kinerja dan memastikan pelayanan di sektor kebudayaan dan pariwisata berjalan optimal,” katanya.

Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng berharap penerapan WFH tidak hanya efisien, tetapi juga mampu menjaga ritme kerja, disiplin ASN, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima di segala kondisi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Satkar Ulama Kalteng Gelar Qurban Idul Adha, Tebar Kepedulian dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah May 30, 2026
  • Warga Teluk Palinget Swadaya Perbaiki Jalan Desa yang Rusak Parah May 29, 2026
  • Moment Idul Adha, Jemaah Ta’lim As Syifa RSUD Kapuas Sembelih Enam Sapi.  May 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 29 at 20.09.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

BI dan Pemprov Kalteng Gelar Pesona Tambun Bungai 2026, Dorong Umkm Naik Kelas

May 29, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 20.09.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Salurkan Daging Qurban untuk Petugas Pelayanan Publik dan Masyarakat

May 29, 2026
WhatsApp Image 2026 05 27 at 21.47.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Idul Adha, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

May 27, 2026
WhatsApp Image 2026 05 28 at 15.12.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reza Prabowo Resmi Jabat Kadisdik Kalteng Definitif, Siap Jalankan Program Kartu Huma Betang

May 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?