Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ketentuan Plasma 20 Persen Wajib Dilaksanakan Perusahaan Secara Penuh, Transparan, dan Berkelanjutan

admin01
Published: November 10, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 10 at 22.59.28 scaled
Foto Bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam upaya mewujudkan kemitraan berkeadilan antara dunia usaha dan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, menggelar Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau Plasma, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Penggunaan Alat Berat, di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang turut didampingi Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, serta dihadiri oleh perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah provinsi ini.

Dalam arahannya, Herson menyampaikan bahwa rapat kali ini menitikberatkan pada empat fokus utama, yakni pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen, pelaksanaan program CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, serta tata kelola penggunaan alat berat di sektor perkebunan.

“Ketentuan plasma sebesar 20 persen adalah wujud nyata kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat. Kewajiban ini harus dilaksanakan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ujar Herson.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya program CSR yang terarah dan berkelanjutan, tidak sekadar seremoni. Menurutnya, kegiatan CSR seharusnya berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, Pemerintah Provinsi Kalteng mendorong agar perusahaan memberi prioritas bagi masyarakat setempat, sehingga keberadaan perkebunan juga turut menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas pula pengaturan penggunaan alat berat di sektor perkebunan. Herson menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk pajak dan izin operasional alat berat, serta memastikan agar penggunaannya tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan para bupati se-Kalteng beberapa waktu lalu.

“Tujuannya untuk menyinkronkan data di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data yang kami miliki, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Hari ini kami petakan kembali dan dorong agar seluruh perusahaan segera memenuhi kewajiban tersebut,” pungkas Rizky.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?