Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

RTRWP Kalteng Tunggu Koordinasi Gubernur dan DPRD

admin01
Published: October 14, 2025
Share
2 Min Read
8 4
Yohanes Freddy Ering

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, mengungkapkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) masih menunggu hasil koordinasi antara Gubernur Kalimantan Tengah dan pimpinan DPRD sebelum dapat dilanjutkan.

Menurutnya, tahapan pembahasan RTRWP sebenarnya sudah berada di tahap akhir, namun masih diperlukan sejumlah penyesuaian agar dapat menampung seluruh kepentingan pembangunan sekaligus melindungi hak masyarakat.

“Ya, sebetulnya tinggal melanjutkan. Ada beberapa penyesuaian-penyesuaian,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Ia menekankan, dalam proses penataan tata ruang, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, termasuk kebutuhan pemukiman dan perkebunan rakyat.

“Kami menekankan, dalam rangka penataan tata ruang ini, yang utama adalah kepentingan masyarakat, baik pemukiman, perkebunan rakyat, dan lain-lain,” tegasnya.

Freddy juga menilai bahwa RTRWP harus memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi dan pembangunan daerah. Menurutnya, kebijakan tata ruang harus berjalan seimbang antara aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Saat ditanya mengenai urgensi revisi, Freddy membenarkan bahwa pembaruan RTRWP memang sudah mendesak. “Ya, memang. Karena sudah urgen,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia mengakui, pembahasan Raperda RTRWP belum dilanjutkan karena masih menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif.

“Itu kan masih belum dimulai lagi. Makanya, saya bilang tadi, tunggu hasil koordinasi kepala daerah, gubernur dengan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Freddy berharap koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD segera dilakukan agar pembahasan RTRWP bisa kembali berjalan efektif.

Ia menekankan, regulasi tata ruang memiliki peran vital dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Kalimantan Tengah. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan June 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional June 14, 2026
  • Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan June 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
15
DPRD Provinsi Kalteng

Percepat Pemenuhan Infrastruktur Dasar DAS Barito

June 7, 2026
14
DPRD Provinsi Kalteng

LKPJ Gubernur Fraksi PDI-P Fokus Pendapatan dan Belanja

June 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?