Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Ultimatum Perusahaan Tambang Soal Konflik Lahan

admin01
Published: October 14, 2025
Share
2 Min Read
7 4
Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan tambang yang belum menyerahkan data penyelesaian konflik lahan dengan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, usai rapat lanjutan hasil dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang, Selasa (14/10/2025).

“Sejauh ini kami masih menunggu data dari PT ATA, PT HAL, dan PT TriOup. Mereka sudah kami beri waktu, paling lambat sampai minggu depan. Kalau sampai batas waktu itu data belum diserahkan, kami akan mengambil sikap,” tegas Bambang.

Ia menekankan, data tersebut penting untuk memverifikasi skema penyelesaian antara perusahaan dan masyarakat secara transparan.

“Kalau data masuk, kita telaah. Kalau bisa difasilitasi untuk penyelesaian, kita lakukan. Tapi kalau tidak ada, ya kita ambil langkah lain,” tukasnya.

RDP sebelumnya mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan tambang, termasuk ketidaksesuaian antara izin usaha, batas operasional, dan kompensasi terhadap warga terdampak.

Bambang berharap perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap proses klarifikasi.

“Kalau mereka tidak memberikan data, kami akan sampaikan rekomendasi berdasarkan hasil telaah dari pertemuan kemarin,” tegasnya.

Terkait penyelesaian hukum, DPRD membuka opsi musyawarah maupun jalur peradilan. “Kalau memang hasil telaah menunjukkan adanya pelanggaran, rekomendasi kami bisa jadi dasar bagi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menempuh jalur hukum,” jelas Bambang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan etika hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu operasional perusahaan.

“Kita edukasi masyarakat agar tidak bertindak berlebihan, tapi perusahaan juga jangan merasa paling benar,” ujarnya.

Bambang menutup dengan peringatan keras kepada perusahaan agar bertanggung jawab secara sosial.

“Ingat, ada manusia dan ada masyarakat di sekitar wilayah kerja. Kalau mereka dirugikan, ya harus diselesaikan,” pungkasnya. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gerakan Tanam Serempak di Sei Pasah Dorong Ketahanan Pangan Kapuas August 21, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong KORMI Gerakkan Olahraga hingga Desa August 21, 2026
  • KORMI Kapuas Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Didorong Hadir di Tengah Masyarakat August 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?