Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi dan Penanganan Potensi Konflik Serta Pemberdayaan UMKM. Pemkab Ajukan 2 Raperda Baru 

admin01
Published: September 8, 2025
Share
2 Min Read
SERAHKAN : Wakil Bupati Kotim Irawati saat menyerahkan raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah, saat rapat paripurna. (foto/ist)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik dan Pelindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menjelaskan Raperda konflik sosial diajukan untuk memperkuat koordinasi penanganan potensi gesekan di masyarakat. “Dengan adanya perda ini, penanganan konflik akan lebih terarah dan komprehensif, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” tegasnya, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, regulasi tersebut ditujukan untuk menciptakan stabilitas sosial, memperkuat peran serta masyarakat, serta meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor. Dengan begitu, setiap potensi konflik yang berpotensi mengganggu keamanan daerah dapat dicegah, ditangani, hingga dipulihkan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Raperda tentang pelindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro dinilai krusial dalam menopang perekonomian rakyat. Menurut Irawati, aturan sebelumnya, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2014, sudah tidak relevan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. “Berdasarkan evaluasi bersama Kemenkumham Kalteng, Pemkab menyusun kembali regulasi ini agar lebih sesuai untuk mendukung koperasi dan UMKM di Kotim,” jelasnya.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah berharap bisa memberikan perlindungan lebih kuat terhadap pelaku usaha lokal, sekaligus mendorong pemberdayaan koperasi agar mampu bersaing di era ekonomi modern.

“Harapan kami, rancangan ini dapat diterima dan segera dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme dan jadwal yang ditentukan,” tutup Irawati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah September 11, 2025
  • Pemprov Motivasi Generasi Bangun Ketahanan dan Kesejahteraan Ekonomi Mandiri September 11, 2025
  • Pemprov Dorong Kabupaten/Kota Penuhi Kewajiban Penyertaan Modal di PT JAMKRIDA Bangun Kalteng September 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pulau Hanaut Bakal Dibangun Smelter Bauksit Skala Besar dengan Nilai Investasi Rp160 Triliun

September 10, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pabrik Sawit Diresmikan: Jadi Motor Penggerak Ekonomi  dan Beri Manfaat Nyata Bagi Petani dan Masyarakat 

September 10, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?