Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Pusat Dorong Pemprov Perkuat, Penegakkan Hukum, Pengawasan, Rehabilitasi dan Inventarisasi Perda

admin01
Published: August 7, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 08 07 at 21.02.18
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq menyatakan sikap dalam upaya mendukung pengendalian bencana Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/8/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq menyatakan sikap dalam upaya mendukung pengendalian bencana Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/8/2025).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian Karhutla di Provinsi Kalteng, bersama Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.

Menteri LH menerangkan tugas dan tanggung jawab BPLH melalui Inpres 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, meliputi;

1. Pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan serta tindakan Gubernur dan Bupati/Walikota dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan;

2. mewajibkan dan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pemegang izin usaha dan pengelola kawasan hutan untuk memiliki sumber daya manusia, sistem, sarana, dan prasarana dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

3. pengenaan sanksi administrasi kepada pemegang izin usaha dan pengelola kawasan hutan yang tidak memiliki sumber daya manusia, sistem, sarana, dan prasarana dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

4. penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum pada kebakaran hutan dan lahan;

5. mengoordinasikan pemulihan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan;

6. melakukan Inventarisasi dan prakarsa penyelesalan tumpang tindih peraturan perundang-undangan mengenal penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Hanif juga tak lupa mengapresiasi kerja serius dan upaya peningkatan upaya penurunan kebakaran hutan dan lahan di Kalteng. Namun, ia mengingatkan untuk terus mengevaluasi dan dioptimalkan secara berkelanjutan.

Sementara itu, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto menyampaikan arahan upaya pengendalian Karhutla di Kalteng meliputi dari segi penegakan hukum.

BNPB bersama Satgas Gakkum di daerah melakukan pemantauan ketat terhadap pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja oleh individu maupun korporasi.

Satgas Penegakan Hukum akan melakukan penindakan tegas dan terukur jika ditemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan memberikan efek jera (deterrent effect) terhadap calon pelaku lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei February 11, 2026
  • 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD Dilantik, Bupati Kapuas, Tekankan Tata Kelola Akuntabel February 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 February 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 11 at 19.21.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei

February 11, 2026
WhatsApp Image 2026 02 10 at 21.28.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda

February 10, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.23.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 15.57.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?