Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Pusat Dorong Pemprov Perkuat, Penegakkan Hukum, Pengawasan, Rehabilitasi dan Inventarisasi Perda

admin01
Published: August 7, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 08 07 at 21.02.18
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq menyatakan sikap dalam upaya mendukung pengendalian bencana Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/8/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq menyatakan sikap dalam upaya mendukung pengendalian bencana Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/8/2025).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian Karhutla di Provinsi Kalteng, bersama Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.

Menteri LH menerangkan tugas dan tanggung jawab BPLH melalui Inpres 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, meliputi;

1. Pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan serta tindakan Gubernur dan Bupati/Walikota dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan;

2. mewajibkan dan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pemegang izin usaha dan pengelola kawasan hutan untuk memiliki sumber daya manusia, sistem, sarana, dan prasarana dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

3. pengenaan sanksi administrasi kepada pemegang izin usaha dan pengelola kawasan hutan yang tidak memiliki sumber daya manusia, sistem, sarana, dan prasarana dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

4. penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum pada kebakaran hutan dan lahan;

5. mengoordinasikan pemulihan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan;

6. melakukan Inventarisasi dan prakarsa penyelesalan tumpang tindih peraturan perundang-undangan mengenal penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Hanif juga tak lupa mengapresiasi kerja serius dan upaya peningkatan upaya penurunan kebakaran hutan dan lahan di Kalteng. Namun, ia mengingatkan untuk terus mengevaluasi dan dioptimalkan secara berkelanjutan.

Sementara itu, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto menyampaikan arahan upaya pengendalian Karhutla di Kalteng meliputi dari segi penegakan hukum.

BNPB bersama Satgas Gakkum di daerah melakukan pemantauan ketat terhadap pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja oleh individu maupun korporasi.

Satgas Penegakan Hukum akan melakukan penindakan tegas dan terukur jika ditemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan memberikan efek jera (deterrent effect) terhadap calon pelaku lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja April 22, 2026
  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026
  • Pemkab Kapuas Lepas Jhon Phita Kadang dengan Upacara Penghormatan Terakhir April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.33.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Optimalkan Sistem Rujukan untuk Atasi Over Kapasitas RSUD Doris Sylvanus

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.37.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.55.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi

April 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?