Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Tinjau Ulang Perda Hak Keuangan

admin01
Published: July 21, 2025
Share
2 Min Read
6
Purdiono

PALANGKA RAYA, KALENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD.

Peninjauan dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi penyempurnaan dari PP Nomor 18 Tahun 2017.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Keuangan DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan penyesuaian ini penting agar aturan daerah selaras dengan kebijakan nasional yang terus diperbarui.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Utara (Sulut).

“Kunjungan ini untuk mempelajari bagaimana provinsi lain melakukan penyesuaian terhadap regulasi baru yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ungkapnya, Senin (21/7/2025).

Purdiono menjelaskan, bahwa pembaruan regulasi di tingkat pusat membuat DPRD Kalteng harus memastikan Perda yang ada tidak bertentangan dengan aturan terbaru.

Selain itu, mereka juga ingin melihat praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan di daerah lain.

“Di Sulut, kami mendapatkan banyak masukan tentang penerapan regulasi yang sudah berjalan, sehingga bisa menjadi referensi bagi Kalteng,” tambahnya.

Terkait spekulasi kenaikan atau perubahan gaji anggota DPRD, Purdiono menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan DPRD, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

Pergub tersebut akan mengacu pada hasil kajian lembaga appraisal resmi di bawah Kementerian Keuangan.

“Fokus kami saat ini hanya memastikan Perda disesuaikan dengan regulasi pusat, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Purwanto Siapkan Konsolidasi Internal DPMD Kapuas Usai Terima Estafet Kepemimpinan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?