
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh menegaskan, DPRD setempat akan terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Adapun salah satu langkah strategis yang diambil yakni menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemajuan Kebudayaan, sebagai bentuk komitmen menjaga identitas daerah di tengah arus globalisasi.
Dikatakan, mengapa peraturan daerah terkait kebudayaan ini menjadi salah satu prioritas, karena penting untuk menjaga warisan budaya yang dimiliki Kota Palangka Raya selama ini.
“Perda ini menjadi prioritas utama dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya yang kian tergerus zaman,” kata Sri, Selasa (8/7/2025).
Lebih jauh disampaikan, Kota Palangka Raya memiliki keragaman budaya yang kaya, khususnya budaya Dayak, yang merupakan akar identitas masyarakat setempat.
Oleh karena itu, sudah saatnya Kota Palangka Raya ini memiliki payung hukum khusus yang mengatur pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal, secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perda ini bukan hanya simbol, tapi juga bentuk komitmen konkret dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelestarian budaya,” tambahnya.
Disisi lain Sri menjelaskan, perda ini juga akan memberi arah dan kepastian hukum bagi pelaku budaya serta pemangku kepentingan lainnya.
Perda ini tak hanya bicara pelestarian, tapi juga pemberdayaan pelaku budaya, regenerasi seniman, dan pengembangan potensi budaya menjadi kekuatan ekonomi kreatif warga lokal.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi perda kepada masyarakat, agar aturan tersebut benar-benar diterapkan secara optimal.
“Melalui perda ini kami berharap Palangka Raya bisa menjadi kota yang maju, tanpa kehilangan akar budayanya,” pungkas Sri.