Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan Percepatan Konstruksi Cetak Sawah Capai Target Melalui Monev

admin01
Published: July 8, 2025
Share
4 Min Read
Turut hadir Tim Teknis Cetak Sawah Ditjen PSP secara offline di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja pekerjaan konstruksi cetak sawah Tahun 2025, di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh para pelaksana cetak sawah sudah berjalan sesuai perjanjian kerja sama dan mencapai target yang diharapkan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Cetak Sawah yang diikuti tim penyedia konstruksi cetak sawah, tim pengawas kegiatan konstruksi cetak sawah, tim teknis cetak sawah pusat dan provinsi.

Kegiatan pertemuan ini dihadiri oleh narasumber dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Sulistyorini selaku Pengendali Teknis dari Inspektur I Itjen Kementan. Hadir pula sebagai peserta aktif, 46 orang perwakilan dari masing-masing penyedia cetak sawah, para tim pengawas cetak sawah dari delapan universitas/polikteknik negeri se-Indonesia, serta hadir secara virtual/ zoom meeting yaitu Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Andry Asmara, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Turut hadir secara memikat dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi ini, Tim Teknis Cetak Sawah Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dede Sulaiman beserta rombongan, Tim Pengawas Cetak Sawah dari Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, LPPM Universitas Palangka Raya, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Sebelas Maret dan Politeknik Negeri Tanah Laut, Kepala Bidang PSP Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Fahlita Robina , serta tim teknis cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah

Melalui diskusi interaktif dengan para penyedia konstruksi cetak sawah dan tim pengawas, Rendy Lesmana menyampaikan bahwa kemajuan pekerjaan di lapangan masih berjalan landai. Salah satu kendala utama yang ditemukan adalah minimnya alat berat yang dimiliki penyedia jasa, padahal jumlah tersebut telah disepakati dalam kontrak kerja. Sementara target total lahan cetak sawah yang harus dicapai tahun ini sebesar 93.496 hektar.

“Namun hingga saat ini, baru sekitar 67.149 hektar yang telah memasuki tahap kontrak kerja. Evaluasi lebih lanjut dilakukan melalui pembagian ke dalam tiga desk , dengan fokus pada perusahaan prioritas, perusahaan dengan kontrak segera berakhir, serta perusahaan yang memiliki sisa waktu pelaksanaan cukup panjang,” ungkap Rendy Lesmana.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana juga menekankan pentingnya sinergisitas antar berbagai pihak terkait. Tim pengawas dari berbagai lembaga perguruan tinggi seperti UPR, IPB, ITS, UB, UNPAD, UNS hingga POLITALA, dimohon meningkatkan pengawasan secara menyeluruh untuk memastikan proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat monev ini telah disepakati rencana tindak lanjut, diantaranya penyusunan jadwal ulang pekerjaan, pemetaan lahan yang belum dikerjakan, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga.

“Evaluasi berkala akan dilakukan setiap bulan dan hasilnya akan dilaporkan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Kita berharap, keberhasilan program ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung swasembada pangan di Kalimantan Tengah,” terang Rendy Lesmana.

Lebih lanjut Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melalui Inspektur I, Andry Asmara menekankan bahwa pekerjaan tidak boleh berhenti pada tahapan konstruksi saja, seperti pembukaan dan perataan lahan , namun harus menghasilkan lahan yang fungsional dan siap tanam.

“Selain itu, pelaksanaan proyek diminta untuk memperhatikan istiadat masyarakat setempat serta memitigasi berbagai risiko sosial dan teknis. Perusahaan yang tidak memiliki alat berat atau tidak menunjukkan kemajuan kerja yang signifikan akan dikenakan sanksi pemutusan kontrak. Saat ini, langkah verifikasi jumlah dan keberadaan alat berat di lapangan sedang dilakukan, dan penyedia yang tidak memenuhi kewajiban akan segera dicatat dan ditindaklanjuti,” tandas Andry Asmara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?