Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Optimalkan Peran Swasta Dukung Pembangunan

admin01
Published: July 8, 2025
Share
2 Min Read
Tantawi Jauhari.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memaksimalkan peran swasta dalam memajukan pembangunan di daerah setempat.

Salah satunya dengan memastikan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta tersebut, dapat tersalurkan dengan baik.

“Peran perusahaan yang beroperasi di Kota Palangka Raya ini perlu dimaksimalkan lagi, agar dapat benar-benar bermanfaat untuk daerah,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Lebih jauh Tantawi menjelaskan, program CSR merupakan suatu kewajiban bagi pihak swasta, sebab kontribusi CSR diyakini memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Terlebih CSR untuk pembangunan gedung sekolah, pemberian beasiswa bagi siswa tidak mampu, pemberian sarana kelengkapan pendidikan hingga pembangunan pusat kesehatan dan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Termasuk pemberian pelatihan kerja dan bantuan usaha guna peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga di Kota Palangka Raya,” sebutnya.

Menurutnya perusahaan-perusahaan di Kota Palangka Raya memiliki peluang besar untuk ikut serta dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Keterlibatan perusahaan dalam CSR tidak hanya akan berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi lokal, namun juga membangun hubungan yang harmonis antara sektor swasta dengan warga.

“CSR dari suatu perusahaan itu disalurkan pada hal-hal atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga manfaatnya benar-benar sampai dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Disisi lain Tantawi menilai, penyaluran CSR juga memperkuat hubungan antara perusahaan dengan warga melalui dialog terbuka dan konstruktif.

Dengan melibatkan warga dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR, perusahaan dapat semakin membangun kepercayaan, menghargai komunitas, dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.

“CSR itu tidak sekadar sebagai kewajiban.perusahaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan PGLII Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah August 13, 2025
  • Pemprov Sampaikan 5 Poin Penting PPSP dan 2 Fokus Perhatian Pemda August 13, 2025
  • Pemprov Bantu Penyandang Disabilitas dan Motivasi Generasi Muda August 13, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?