Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sidak Bersama Gubernur, Satpol PP Jaring dan Beri Peringatan Pelanggar ODOL

admin01
Published: July 2, 2025
Share
3 Min Read
Anggota Satpol PP Kalteng bersama tim terpadu melakukan penertiban kendaraan angkutan yang melampaui batas muatan. (foto/mmckalteng)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi jalan lintas setelah menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Rabu (2/7/2025).

Sidak tersebut menyoroti kerusakan jalan yang salah satu penyebab utamanya adalah masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur strategis provinsi.

Dalam sidaknya, Gubernur menegaskan bahwa pelanggaran ODOL merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami turun langsung karena ini perintah undang-undang. Ini merugikan rakyat. Anggaran yang seharusnya bisa untuk pendidikan atau kesehatan justru habis untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat muatan berlebih,” tegas Gubernur Agustiar di hadapan sopir truk yang dihentikan di lokasi.

Menindaklanjuti Arah Gubernur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng bersama Tim Terpadu, yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kehutanan (Dishut), segera melakukan penertiban kendaraan angkutan yang melewati batas muatan. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di Pulang Pisau.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, mengatakan bahwa kondisi tersebut mendukung penuh pengawasan di lapangan.

“Sebagai penegakan perda, Satpol PP bertanggung jawab memastikan regulasi daerah dipatuhi. Kami mendampingi Dishub dan Dishut dalam pemeriksaan muatan agar berjalan sesuai ketentuan, serta memastikan suasana tetap aman dan nyaman,” jelas Baru.

Ia menegaskan bahwa penertiban ODOL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. “Penegakan aturan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor. Kami berkomitmen menjaga dan melindungi fasilitas publik dari kerusakan akibat pelanggaran ODOL,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menemukan tiga unit truk terindikasi ketentuan muatan. Petugas memberikan tindakan tegas berupa teguran lisan dan mewajibkan sopir menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Ini langkah pelatihan yang humanis namun tetap tegas,” tambah Baru.

Selain penindakan, Satpol PP bersama Tim Terpadu juga terus melakukan edukasi kepada pengusaha angkutan dan sopir truk.

“Jika semua pihak patuh, maka kondisi jalan terjaga, biaya perbaikan berkurang, keselamatan terjamin, dan aktivitas ekonomi tetap lancar,” tandasnya.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Provinsi Kalteng, Dedi Setiadi, menambahkan bahwa hasil penertiban akan terus dievaluasi agar operasi ke depan lebih efektif.

“Penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. Kami evaluasi secara berkala, memperkuat sinergi, dan mengingatkan para pengusaha angkutan agar mematuhi aturan demi menjaga infrastruktur yang kita bangun bersama,” ujar Dedi.

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Bumi Tambun Bungai dari kerusakan yang ditimbulkan pelanggaran ODOL,” tutupnya.

Satpol PP Provinsi Kalteng memastikan akan terus aktif mendampingi Tim Terpadu dalam penegakan perda di lapangan, sebagai garda terdepan menjaga umum dan melindungi masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?