Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

admin01
Published: June 25, 2025
Share
2 Min Read
25062025050209 2
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dispursip Kalteng, Selasa (24/6/2025).

FGD penyusunan rancangan Perda Penyelenggaraan Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh tim penyusun naskah akademik dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR), perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Dispursip Kalteng. Diskusi berjalan aktif dan konstruktif dalam membahas draf substansi Raperda yang akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan arsip daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun regulasi kearsipan yang komprehensif, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kehadiran akademisi dan praktisi hukum dalam forum ini diharapkan mampu memperkuat landasan akademik dan legalitas dari Perda yang disusun.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, menyampaikan penyusunan Perda ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan membangun komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.

“Kami berharap Perda ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan arsip secara tertib dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan pembuka.

Dispursip Kalteng juga berharap forum ini dapat menyempurnakan substansi naskah akademik sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan perumusan Raperda bersama instansi terkait dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat September 21, 2026
  • Kabut Asap Memburuk, Warga Manfaatkan Rumah Oksigen Gratis September 21, 2026
  • Pemkab Kapuas Evaluasi PAD, Luncurkan QRIS Retribusi September 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.17.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kabut Asap Memburuk, Warga Manfaatkan Rumah Oksigen Gratis

September 21, 2026
IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?