Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

LPPD 2025 Pastikan Seluruh Kabupaten/Kota Miliki Kebijakan dan Program untuk Mendukung Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

admin01
Published: June 19, 2025
Share
2 Min Read
Herson B. Aden

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menilai kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2025.

Pada kesempatan itu, Mewakili Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S Ampung. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herson B. Aden menyampaikan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada Pemerintah Pusat Terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang kewenangannya telah diberikan kepada Pemerintah Daerah.

“LPPD Kabupaten/Kota memuat data dan informasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan capaian kinerja tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun yang selanjutnya disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” Kata Herson, di Aula Kantor Inspektorat Prov Kalteng, Kamis (19/6/2025).

Ia juga mengapresiasi untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang telah tepat waktu menyampaikan LPPD Tahun 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) sebelum Tanggal 31 Maret 2025.

“Maka LPPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 memiliki makna penting untuk memastikan seluruh Kabupaten/Kota memiliki kebijakan dan program Pemerintah untuk mendukung kinerja penyelenggaraan Pemerintahan yang baik”, ujar Herson.

Adapun ia jelaskan, pada tahun 2023, telah terdapat Kabupaten/Kota dengan status kinerja “tinggi” yaitu Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangkaraya.

Sementara kabupaten dengan status kinerja “sedang” sejumlah 9 (sembilan) kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Gunung Mas, Sukamara, Seruyan, Katingan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan Kapuas.

Namun masih terdapat kabupaten dengan status kinerja “Rendah” yaitu Kabupaten Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?