Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadis DPMPTSP : Kegiatan Perizinan Berusaha di Wilayah Kalteng Harus Sesuai Peraturan Perundang-undangan

admin01
Published: June 19, 2025
Share
2 Min Read
Tanpa Judul 1
Sutoyo.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendorong hilirisasi di Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) Sutoyo menyampaikan paparan Rencana Strategis Hilirisasi pada Forum PTSP se-Kalteng Tahun 2025.

Sutoyo menjelaskan program hilirisasi di Kalimantan Tengah berfokus pada transformasi komoditas mentah menjadi produk bernilai lebih tinggi.

Namun, ia menghimbau seluruh Kepala Dinas DPMPTSP kab/kota se- Kalteng untuk menyesuaikan visi dengan pembangunan nasional atau Asta Cita.

“Kita harus bisa mampu menciptakan lapangan kerja, industrialisasi berbasis sumber daya dan kemandirian energi”, kata Sutoyo, dalam penyampaiannya di Swissbell Hotel Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).

Lebih lagi, ia menerangkan peran DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam mengkordinir perangkat daerah teknis melalui pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan serta pengawasan perizinan berusaha di daerah sesuai kewenangannya.

“Kita memastikan agar dokumen perizinan berusaha yang terbit sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan juga mendukung visi misi Kepala Daerah,” ujarnya.

Bahkan ia menambahkan DPMPTSP Prov secara terpadu melakukan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan memastikan kegiatan usaha telah sesuai dengan dokumen yang diterima.

“Kita akan menerapkan kegiatan usaha di Kalteng telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Sutoyo.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peran serta pelaku usaha dalam mewujudkan misi Gubernur Kalteng sejalan dengan keinginan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan Optimalisasi PAD, serta pemanfaatan Sumberdaya lokal.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN June 17, 2026
  • Menembus Ribuan Kilometer ke Tanah Papua, Perjuangan Kontingen Pesparawi Kalteng Membawa Harum Nama Daerah June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko

June 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Shalat Hajat dan Doa Bersama Warnai Peringatan HUT ke-69 Kalteng dan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

June 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 15 at 21.07.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan

June 15, 2026
WhatsApp Image 2026 06 14 at 18.30.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional

June 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?