Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadis DPMPTSP : Kegiatan Perizinan Berusaha di Wilayah Kalteng Harus Sesuai Peraturan Perundang-undangan

admin01
Published: June 19, 2025
Share
2 Min Read
Tanpa Judul 1
Sutoyo.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendorong hilirisasi di Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) Sutoyo menyampaikan paparan Rencana Strategis Hilirisasi pada Forum PTSP se-Kalteng Tahun 2025.

Sutoyo menjelaskan program hilirisasi di Kalimantan Tengah berfokus pada transformasi komoditas mentah menjadi produk bernilai lebih tinggi.

Namun, ia menghimbau seluruh Kepala Dinas DPMPTSP kab/kota se- Kalteng untuk menyesuaikan visi dengan pembangunan nasional atau Asta Cita.

“Kita harus bisa mampu menciptakan lapangan kerja, industrialisasi berbasis sumber daya dan kemandirian energi”, kata Sutoyo, dalam penyampaiannya di Swissbell Hotel Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).

Lebih lagi, ia menerangkan peran DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam mengkordinir perangkat daerah teknis melalui pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan serta pengawasan perizinan berusaha di daerah sesuai kewenangannya.

“Kita memastikan agar dokumen perizinan berusaha yang terbit sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan juga mendukung visi misi Kepala Daerah,” ujarnya.

Bahkan ia menambahkan DPMPTSP Prov secara terpadu melakukan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan memastikan kegiatan usaha telah sesuai dengan dokumen yang diterima.

“Kita akan menerapkan kegiatan usaha di Kalteng telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Sutoyo.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peran serta pelaku usaha dalam mewujudkan misi Gubernur Kalteng sejalan dengan keinginan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan Optimalisasi PAD, serta pemanfaatan Sumberdaya lokal.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget, Dorong Transformasi Sampah Jadi Nilai Ekonomi April 16, 2026
  • Ujian Dinas ASN Kapuas Digelar di Banjarbaru April 16, 2026
  • Pembina Posyandu Kapuas Tinjau Layanan Ibu dan Anak April 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.26.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Perkuat Sinergi Daerah

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?