Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Akan Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas Pelanggar Tonase, ODOL, dan Plat Non KH

admin01
Published: May 27, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 28 at 22.47.51
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan jalan raya di wilayah provinsi, dengan menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran batas tonase kendaraan, terutama pada ruas-ruas jalan strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Selasa (27/05/2025).

Dalam kegiatan Sidak tersebut, Gubernur Kalteng didampingi Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.

Selain itu , Gubernur mendapati secara langsung sejumlah truk milik perusahaan masih nekat melintas dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Bahkan, ditemukan kendaraan yang mengangkut beban melebihi batas maksimal tonase yang telah disepakati bersama, yaitu 10 ton.

“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan mempercepat kerusakan jalan,” tegas Gubernur Agustiar.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti fakta bahwa banyak kendaraan berat yang beroperasi di Kalteng tetapi tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dari wilayah ini. Menurutnya, hal ini menjadi kendala dalam pengawasan dan juga tidak memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pajak daerah.

“Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan fiskal. Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak membayar pajak ke daerah. Ini tidak adil,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur-jalur vital seperti Palangka Raya–Kuala Kurun dan wilayah lainnya yang menjadi lalu lintas utama kendaraan angkutan hasil produksi industri dan perkebunan.

Agustiar juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang kedapatan melanggar batas maksimal tonase seperti yang tertuang dalam kesepakatan bersama terkait batas maksimal tonase muatan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Gunung Mas. Namun upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur daerah ini justru terancam oleh pelanggaran berat yang dilakukan sebagian PBS.

Sidak ini, menurut Gubernur, merupakan bentuk nyata dari keseriusan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah yang dibangun dari dana publik. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh PBS untuk mematuhi aturan yang berlaku, demi kelangsungan pembangunan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras, dan akan terus kami tindak tegas,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berbagi Berkah Ramadan 2026, Citimall Kuala Kapuas Ajak Anak Panti Asuhan Wisata Ke Mall March 9, 2026
  • Pdt. Teddy Terpilih Nahkodai API Barito Timur March 9, 2026
  • Bupati Yamin Buka Konferensi API DPC Barito Timur March 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

BI Kalteng Dorong Optimalisasi Digitalisasi Daerah, IETPD Capai 86,8 Persen

March 9, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital

March 9, 2026
WhatsApp Image 2026 03 08 at 18.26.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan PSN. Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Sekolah Garuda

March 8, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 15.44.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?