Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penghargaan Penerapan SPM Terbaik : Tingkatkan Enam Pelayanan Mendasar

admin01
Published: May 23, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 24 at 22.19.32
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada Pemda dengan kinerja SPM terbaik. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam berbagai hal, Mendagri menjelaskan, penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun SPM itu meliputi enam pelayanan dasar, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan wadah organisasi; ketenteraman, percakapan umum, dan pelindung masyarakat; serta sosial.

“Ini (enam pelayanan dasar) wajib, dan ini bentuk kehadiran negara. Dan ini kewajiban bagi pemerintah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, meskipun kondisi masing-masing daerah berbeda, enam pelayanan dasar tersebut harus dikerjakan oleh seluruh Pemda. Apalagi Indonesia tengah menuju status sebagai negara maju pada tahun 2045.

Dirinya berharap, pemberian penghargaan ini bisa menggugah semua kepala daerah dalam meningkatkan kinerja SPM. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemda penerima penghargaan yang menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan SPM.

“Kemudian bagi Pemda yang belum menerima penghargaan, ya saya mohon bisa tergelitik untuk bangkit,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Restuardy Daud dalam laporannya mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam melaksanakan wajib urusan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk pelatihan umum termasuk koordinasi bagi sekretariat bersama Tim SPM baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penganugerahan SPM Awards 2025 dilakukan dengan penilaian terhadap enam indikator. Hal itu di antaranya Indeks Pencapaian SPM; Anggaran Penerapan SPM; Tahapan Penerapan SPM; Pembentukan Tim Penerapan SPM; Dokumen Rencana Aksi SPM; serta Kepatuhan Pelaporan SPM.

“Pelaksanaan SPM Awards ini telah dimulai sejak tahun 2022, namun untuk penganugerahan SPM Awards ini baru kita mulai tahun 2023, sehingga pada saat ini adalah kegiatan yang ketiga,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Pertama, Kategori Daerah Berkinerja Terbaik yang diberikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota. Tingkat provinsi diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Timur. Penghargaan di tingkat kabupaten diberikan kepada Kabupaten Bogor, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian di tingkat kota diberikan kepada Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Surabaya.

Kedua, Kategori Regional Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik. Untuk kategori Regional Sumatera diraih oleh Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang. Kategori Regional Kalimantan yakni Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Balikpapan.

Kategori Regional Jawa yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Serang. Kategori Regional Sulawesi diberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Makassar. Kategori Regional Bali Nusa Tenggara yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kota Denpasar. Kategori Regional Maluku Papua yakni Provinsi Maluku dan Kabupaten Mimika.

Selain itu, ketiga, Kategori Daerah Kepulauan Berkinerja Terbaik diraih oleh Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Keempat, Kategori Provinsi Teraktif Melakukan Pembinaan kepada Kabupaten/Kota di Daerahnya, yaitu Provinsi Kalimantan Timur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei February 11, 2026
  • 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD Dilantik, Bupati Kapuas, Tekankan Tata Kelola Akuntabel February 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 February 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 11 at 19.21.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei

February 11, 2026
WhatsApp Image 2026 02 10 at 21.28.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda

February 10, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.23.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 15.57.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?