UU Nomor 23 Tahun 2024 Regulasi Fundamental. Gubernur dan DPD RI Lakukan Pertemuan
Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Masyarakat Tak Perlu Antre ke Kantor Cabang

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memiliki aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan layanan daring Lapak Asik yang dapat diakses oleh peserta dari manapun untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati berbagai layanan secara praktis, termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), tanpa perlu datang dan antre di kantor cabang.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Sumiati, Sabtu (9/5/2025) menjelaskan aplikasi JMO merupakan platform digital resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi sarana transparansi kepada peserta terkait informasi saldo, program, dan data ketenagakerjaan lainnya.
Guna meningkatkan pemanfaatan aplikasi ini, pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai kemudahan dalam pengajuan klaim.
“Aplikasi JMO hadir untuk memberikan pelayanan yang praktis dan efisien bagi para peserta. Salah satu fitur unggulannya adalah klaim JHT yang dapat diajukan langsung dari aplikasi. Khusus untuk klaim di bawah 15 juta rupiah, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup menggunakan ponsel mereka dari mana saja, dan kapan saja tanpa perlu mengantre,” ujarnya.
Selain fitur klaim, lanjutnya, aplikasi JMO juga dilengkapi dengan berbagai fitur lainnya seperti Lacak Klaim, Cek Rumah Sakit Kerja Sama, dan Lapor Kecelakaan Kerja.
Tak hanya itu, terdapat pula fitur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan berbagai promo dan diskon menarik dari merchant-merchant rekanan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Fitur-fitur ini kami hadirkan untuk memberikan layanan yang lengkap dan responsif terhadap kebutuhan peserta. Dengan JMO, peserta bisa melaporkan kecelakaan kerja dengan cepat, mengecek apakah perusahaannya sudah membayarkan iuran atau belum, hingga menikmati manfaat tambahan lainnya,” tambah Sumiati.
Sumiati, juga menyampaikan pihaknya mendukung penuh pemanfaatan layanan digital ini agar peserta di wilayahnya tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk sekadar klaim JHT.
Peserta di Pangkalan Bun seringkali menghadapi kendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor cabang. Dengan adanya aplikasi JMO dan Lapak Asik, kami ingin memastikan bahwa peserta tetap bisa mengakses layanan dengan mudah dan cepat, cukup melalui gawai mereka.
“Kami terus melakukan edukasi agar semakin banyak peserta yang memanfaatkan teknologi ini untuk kebutuhan mereka,” ungkap Sumiati.
Sementara itu, bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp15 juta, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan alternatif layanan klaim melalui website Lapak Asik, yang dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor. Prosesnya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs resmi Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
3. Unggah dokumen persyaratan dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
4. Cek kembali data yang diisi, lalu klik “Simpan”.
5. Periksa email untuk menerima jadwal wawancara daring dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
6. Ikuti wawancara online untuk proses verifikasi.
7. Proses pencairan dana ke rekening peserta akan berlangsung dalam waktu 3 sampai dengan 5 hari kerja.
Dengan semakin masifnya pemanfaatan layanan digital seperti JMO dan Lapak Asik, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses hak-haknya, tanpa harus mengantre ataupun datang langsung ke kantor.