Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lestarikan Warisan Budaya Melalui Revitalisasi Bahasa Daerah

admin01
Published: May 5, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 05 at 22.40.48
Peserta rakor. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng, Senin (5/05/2025).

Turut hadir pada rapat tersebut, narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra Adi Budiwiyanto. Hadir pula secara virtual, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Dora Amalia.

Saat membacakan sambutan Plt Sekda, Maskur mengatakan bahasa daerah merupakan warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, serta jati diri masyarakatnya. Namun, bahasa daerah kini mulai terancam, tergerus oleh arus modernisasi dan perubahan sosial.

“Revitalisasi bahasa daerah menjadi sebuah upaya yang sangat penting, guna menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah kita,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kalteng memiliki puluhan bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa lebih yang menghuni di 13 kabupaten dan satu kota.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah, sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ia berharap forum ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan konkret dalam upaya pelestarian bahasa daerah, termasuk penyusunan kebijakan, program pendidikan, serta dukungan terhadap penggunaan bahasa daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Kegiatan revitalisasi bahasa daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas,” tuturnya.

Ia menyebut, di tahun 2025 ini terdapat tambahan bahasa yang direvitalisasi, yaitu bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Tawoyan.

“Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit yang telah direvitalisasi tahun lalu, tahun ini direvitalisasi kembali agar proses itu berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penambahan bahasa-bahasa baru tersebut dimaksudkan untuk mengamplifikasi dan mendiversifikasi bahasa dan daerah sasaran.

“Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya dan bahasa kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau menyampaikan Provinsi Kalteng memiliki warisan para leluhur berupa berbagai macam bahasa Dayak.

“Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan bahasa daerahnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan upaya untuk mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Daerah agar giat dalam melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Dari Narkoba June 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang: Targetkan Akses Listrik Segera Terwujud June 18, 2026
  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko

June 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.41
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapperida Kalteng Fasilitasi Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten/Kota, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

June 18, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Pengelolaan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

June 18, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Shalat Hajat dan Doa Bersama Warnai Peringatan HUT ke-69 Kalteng dan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

June 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?