BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Raker High Level Meeting: Bahas Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Kerja High Level Meeting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau yang berfokus pada Program Kerja strategis BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Lamandau, Rabu (30/4/2025).
Acara ini dihadiri Bupati Lamandau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Asisten II, Kepala BAPPEDALITBANG, Kepala BPKPD, Kepala Disnakertrans, Kepala DPMD, Sekretaris BAPPEDALITBANG, Kepala Bidang Disnakertrans dan DPMD.
Raker ini membahas seputar ; Penyampaian Laporan Layanan Klaim dan Cakupan Perlindungan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau tahun 2024-2025, Koordinasi dan Pembahasan Rencana Kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, dan Koordinasi dan Pembahasan dukungan Pemerintah Daerah dalam Penganggaran Pekerja Rentan dalam APBD Perubahaan dan APBD Murni 2025-2026.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E, M.M dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi BPJS Ketenagakerjaan Lamandau telah berupaya aktif secara persisten dan inklusif melakukan rapat kerja terkait Optimalisasi Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Lamandau.
Bupati Lamandau menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lamandau akan sejalan dengan apa yang menjadi program Nasional, Program Pemerintah Pusat dalam mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia khususnya di Lamandau, sesuai amanat Undang-Undang, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Rizky Aditya menambahkan, siap berkolaborasi, bersinergi serta menudukung penuh upaya upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, dalam laporannya mengatakan, kinerja layanan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Lamandau sepanjang tahun 2024 sampai dengan Maret 2025.
Disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Lamandau telah merealisasikan manfaat yaitu sebesar Rp 76.331.193.370,- untuk 6.186 peserta dan atau ahli waris masyarakat di Kabupaten Lamandau.
Selanjutnya terkait jumlah kepesertaan, sampai dengan Maret 2025 cakupan kepesertaan atau yang lebih dikenal dengan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Lamndau berada di angka 41.44% (22.100 Tenaga Kerja terlindungi dari 53.325 angkatan kerja).
Menurutunya, masih terdapat 31.225 tenaga kerja yang belum terdaftar atau belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan lebih dari 70% nya merupakan dari segementasi masyarakat pekerja informal.
Untuk itu, diperlukan program kerja strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Lamandau dalam melakukan akselerasi peningkatan perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagai masyarakat pekerja Lamandau.
Kegiatan Rapat Kerja High Level Meeting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau bersama Bupati dan Pimpinan/Pejabat Tinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merupakan upaya bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dalam mengoptimalkan perluasaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau.
Rencana kerja bersama dan dukungan pemerintah daerah dalam Penganggaran Pekerja Rentan dalam APBD merupakan salah satu upaya dan langkah strategis untuk mengimprove percepatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Lamandau. Dengan demikian diharapkan masyarakat pekerja diLamandau memiliki kepastian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat beraktifitas kerja guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja dan keluarga.