Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Raker High Level Meeting: Bahas Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

admin01
Published: May 2, 2025
Share
4 Min Read
Foto bersama disela kegiatan Rapat Kerja High Level Meeting antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Lamandau. (foto/Humas)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Kerja High Level Meeting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau yang berfokus pada Program Kerja strategis BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Lamandau, Rabu (30/4/2025).

Acara ini dihadiri Bupati Lamandau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Asisten II, Kepala BAPPEDALITBANG, Kepala BPKPD, Kepala Disnakertrans, Kepala DPMD, Sekretaris BAPPEDALITBANG, Kepala Bidang Disnakertrans dan DPMD.

Raker ini membahas seputar ; Penyampaian Laporan Layanan Klaim dan Cakupan Perlindungan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau tahun 2024-2025, Koordinasi dan Pembahasan Rencana Kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau,  dan Koordinasi dan Pembahasan dukungan Pemerintah Daerah dalam Penganggaran Pekerja Rentan dalam APBD Perubahaan dan APBD Murni 2025-2026.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E, M.M dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi BPJS Ketenagakerjaan Lamandau telah berupaya aktif secara persisten dan inklusif melakukan rapat kerja terkait Optimalisasi Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Lamandau.

Bupati Lamandau menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lamandau akan sejalan dengan apa yang menjadi program Nasional, Program Pemerintah Pusat dalam mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia khususnya di Lamandau, sesuai amanat Undang-Undang, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia.

Rizky Aditya menambahkan, siap berkolaborasi, bersinergi serta menudukung penuh upaya upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, dalam laporannya mengatakan, kinerja layanan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Lamandau sepanjang tahun 2024 sampai dengan Maret 2025.

Disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Lamandau telah merealisasikan manfaat yaitu sebesar Rp 76.331.193.370,- untuk 6.186 peserta dan atau ahli waris masyarakat di Kabupaten Lamandau.

Selanjutnya terkait jumlah kepesertaan, sampai dengan Maret 2025 cakupan kepesertaan atau yang lebih dikenal dengan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Lamndau berada di angka 41.44% (22.100 Tenaga Kerja terlindungi dari 53.325 angkatan kerja).

Menurutunya, masih terdapat 31.225 tenaga kerja yang belum terdaftar atau belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan lebih dari 70% nya merupakan dari segementasi masyarakat pekerja informal.

Untuk itu, diperlukan program kerja strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Lamandau dalam melakukan akselerasi peningkatan perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagai masyarakat pekerja Lamandau.

Kegiatan Rapat Kerja High Level Meeting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau bersama Bupati dan Pimpinan/Pejabat Tinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merupakan upaya bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dalam mengoptimalkan perluasaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau.

Rencana kerja bersama dan dukungan pemerintah daerah dalam Penganggaran Pekerja Rentan dalam APBD merupakan salah satu upaya dan langkah strategis untuk mengimprove percepatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Lamandau. Dengan demikian diharapkan masyarakat pekerja diLamandau memiliki kepastian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat beraktifitas kerja guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja dan keluarga.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

June 11, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Sosialisasikan Program Manfaat dan Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan Pada Perusahaan/Badan Usaha se Lamandau

May 26, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Bupati Lamandau Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pada Ahli Waris Pekerja Desa

April 9, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasi Pekerja Rentan Calon Penerima Bantuan DBH Sawit Kabupaten Lamandau

March 3, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?