Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Siaga Bencana. Menko Polkam Ingatkan Pemda Siapkan Sumber Daya, Koordinasi, Libatkan Perkebunan dan Tambang Cegah Karhutla

Edria_Faye
Published: April 29, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 30 at 22.13.12
Wagub Kalteng Edy Pratowo saat mengikuti Apel Kesiapsiagaan secara virtual. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mendampingi Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo mengikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025 secara virtual, dari ruang rapat Wakil Gubernur Kalteng, Selasa (29/04/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu unsur Forkompinda Kalteng, dan Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Dalam arahannya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh peserta apel kesiapsiagaan dalam menyikapi Karhutla.

“Pak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian sangat besar terhadap isu kebakaran hutan dan lahan. Dikarenakan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan dan kesehatan, tapi juga pada aspek politik kawasan, bahkan bisa memicu komplain atau gugatan dari negara-negara tetangga,” ungkap Budi Gunawan.

Menurutnya, sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Karhutla sejak 13 Maret 2025, yang dikoordinasikan oleh Kepala BNPB bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, serta Kapolri.

“Satgas ini bertujuan untuk mempercepat, menguatkan, dan mengkoordinasikan upaya pencegahan serta penanganan karhutla secara nasional. Termasuk di Provinsi Riau,” sebutnya.

Budi Gunawan menjelaskan, berdasarkan data satelit dan laporan lapangan sampai 17 April 2025, terdapat 144 titik panas dan sekitar 97 hektare lahan terbakar di Indonesia, dengan wilayah rawan diantaranya meliputi Aceh, Riau, Jambi, Sumsel, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

“Sehingga perlu semua kekuatan, baik pemerintah pusat, daerah, TNI/Polri, Kementerian/Lembaga, dunia usaha, dan masyarakat harus bersatu dalam satu komando untuk menekan kebakaran hutan hingga titik minimal, bahkan zero fire (api),” ujar Menko Polkam.

Lebih lanjut Budi Gunawan mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai langkah seperti operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dimulai 1 Mei 2025, pembuatan sekat kanal, dan menjaga tinggi muka air di lahan gambut. Upaya tersebut sebagai upaya pencegahan karhutla.

Oleh karena itu, Menko Polkam mengingatkan para Gubernur, Bupati/Wali Kota yang wilayahnya rawan karhutla untuk segera menyiapkan seluruh sumber daya, memperkuat koordinasi dengan BNPB dan kementerian terkait, serta mewajibkan perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan untuk aktif dalam upaya pencegahan.

“Pemerintah tidak akan ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa pun yang lalai atau sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Tak lupa, Menko Polkam mengajak masyarakat, relawan, mahasiswa, Pramuka, kelompok tani, dan seluruh elemen yang hadir untuk ikut serta dalam pencegahan. Ia mengapresiasi partisipasi aktif mereka dan mengajak untuk terus melaporkan titik api melalui kanal laporan yang telah disiapkan.

“Kita semua punya peran melakukan mitigasi dan pencegahan yang harus dilakukan sedini mungkin agar tidak terjadi karhutla,” katanya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mengungkapkan, merespon arahan dari Pemerintah Pusat, Provinsi Kalimantan Tengah akan mempersiapkan Apel Gelar Pasukan bersama semua unsur terkait penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah.

“Kita akan mempersiapkan Apel Gelar Pasukan untuk penanganan Karhutla, sesuai petunjuk Bapak Gubernur Kalteng”, bebernya.

“Pada tahun ini kita telah mempersiapkan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla sebanyak 75 Poslap di 13 Kab/Kota, yang akan diaktivasi di beberapa titik rawan Karhutla”, tambahnya.

Selain itu, Toyib juga berharap agar Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana dapat memberikan Bantuan Sarana Pendukung yang memadai.

“Kita di daerah ini keterbatasan sarpras, sehingga perlu dukungan dari pusat. Tapi pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin untuk antisipasi penanganan Karhutla yang ada di wilayah Kalimantan Tengah”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pinco spor bahisleri: güvenilir ve hızlı bahis seçenekleri July 29, 2026
  • Understanding payments at Chicken Road: Streamlined options for hassle-free gaming July 29, 2026
  • Auszahlungen im Online Casino Echtgeld: Worauf Sie 2026 achten sollten July 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 29 at 17.18.05 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Biro Adpim Setda Kalteng Teguhkan Komitmen ASN BerAKHLAK, Perkuat Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

July 29, 2026
WhatsApp Image 2026 07 29 at 17.17.48
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Lembaga Keagamaan, Dorong Transformasi Digital dan Akuntabilitas

July 29, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gebyar Reward Betang Patuh 2026 Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Kalteng Dorong Peningkatan PAD

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?