Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Kerja dan RDP. Wagub Bahas Percepatan Penyelesaian Hutan Adat dan RTRWP Dengan Komisi II DPR RI

admin01
Published: April 28, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 01 at 15.56.11
Foto bersama. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo hadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Turut hadir mendampingi Wagub, Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden.

Rapat tersebut digelar sebagai forum koordinasi dan diskusi strategis yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri bersama 13 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ketika dibincangi usai rapat, Wagub mengatakan rapat ini membahas tentang isu penting yang menyangkut penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, optimalisasi dana transfer, serta manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, termasuk PPPK.

“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ujarnya.

Wagub menyebut, permasalahan hutan adat yang merupakan salah satu bagian RTRWP, hingga kini belum ada penyelesaiannya. Ia berharap permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan, sebelum menimbulkan masalah yang lebih besar ke depannya.

“Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan konflik dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032 May 25, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh May 25, 2026
  • Ardiansah Sebut Terpilihnya Kamayanti Cerminkan Soliditas Golkar Kapuas May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260523 WA0026 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Teken Nota Kesepakatan Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB

May 23, 2026
IMG 20260523 WA0025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT Ke-69 Kalteng, Tekankan Semangat Betang Huma Itah

May 23, 2026
WhatsApp Image 2026 05 24 at 14.27.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalteng Dilantik, Tegaskan Penguatan Harmoni Adat

May 24, 2026
WhatsApp Image 2026 05 22 at 21.30.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran Lantik DAD dan BATAMAD se-Kalteng, Tekankan Peran Jaga Harmoni Daerah

May 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?