Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Bersama Komisi XII DPR RI,Joni Harta Sebut Banyak Perusahaan Tambang Belum Patuhi Regulasi Lingkungan Hidup

admin01
Published: April 24, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 25 at 16.50.45
Foto Bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menghadiri rapat bersama Komisi XII DPR RI yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (24/4/2025) malam.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Kalimantan Tengah, dipimpin oleh Ketua Tim, Dony Maryadi Oekon.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Lingkungan Hidup, serta enam perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah

Komisi XII DPR RI membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, serta Investasi. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan mencuat, terutama terkait kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup.

Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyoroti ketidaksiapan beberapa perusahaan dalam menyampaikan laporan, serta adanya tunggakan kewajiban yang belum diselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Joni Harta mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan di Kalimantan Tengah yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan terkait pengelolaan lingkungan.

“Dalam rapat tadi, terungkap bahwa sejumlah perusahaan belum optimal dalam memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi, dan sudah saya sampaikan kepada Direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan,” ujar Joni.

Ia menambahkan, pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan dan bahkan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan yang diduga melanggar aturan. Namun, Joni menegaskan bahwa proses penegakan hukum di bidang lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Joni berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah dapat mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?