Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Konflik Administrasi dan Wujudkan Good Governance Melalui Kepastian Hukum Penetapan Batas Wilayah

admin01
Published: April 22, 2025
Share
3 Min Read
Peserta asistensi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/04/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, para narasumber di antaranya Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Ramhadillah, Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Teguh Subarto, dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Ardi Eko Wijoyo

Dalam sambutannya Sekda mengatakan penegasan batas wilayah khususnya batas kecamatan merupakan prasyarat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berbasis kewilayahan.

“Pemerintah saat ini terus mendorong terwujudnya kepastian batas wilayah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.

Ia menyebut kegiatan asistensi ini sejalan dengan semangat Pemerintah dalam memperkuat perencanaan berbasis data dan peta yang akurat, serta mendorong integrasi data spasial melalui implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

“Di tingkat daerah, hal ini menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menata kewilayahan, termasuk dalam proses pemekaran Kecamatan yang semakin diperlukan untuk menjawab dinamika pertumbuhan wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas daerah, terutama bagi para pejabat dan tenaga teknis Kabupaten/Kota dalam memahami metodologi pemetaan, penggunaan data geospasial, serta proses legal drafting untuk penyusunan Peraturan Bupati atau Wali Kota.

“Peningkatan kapasitas ini tidak hanya penting untuk mendukung pemekaran wilayah, tetapi juga sebagai bekal untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terencana dan berkelanjutan di masa depan,” tuturnya.

Sekda berharap dengan adanya kegiatan ini, akan terwujudnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Informasi Geospasial dalam menetapkan batas wilayah yang legal, akurat, dan disepakati bersama.

“Hal ini penting untuk mencegah potensi konflik administratif di kemudian hari serta memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan di masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng John Lis Berger menyampaikan, kegiatan asistensi ini bertujuan untuk membuat peta batas Kecamatan yang sesuai dengan standar teknis pemetaan yang berlaku; Menyusun rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan sebagai dasar hukum yang sah dalam proses pemekaran Kecamatan; serta Meningkatkan kapasitas teknis Pemerintah Daerah dalam proses penentuan dan penetapan batas wilayah administrasi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?