
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas, Kamis (23/4/2026).
Kunjungan itu bagian dari agenda masa persidangan II tahun sidang 2026, hasil rapat Badan Musyawarah bersama pemerintah provinsi untuk periode 22–25 April 2026.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, H. Sugiyarto, didampingi Wakil Ketua Tomy Irawan Diran serta anggota komisi.
Mereka disambut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Agus Waluyo dan Direktur RSUD dr. Hj. Delianae Kabupaten Kapuas, bersama jajaran.
Pertemuan berlangsung sederhana. Dinas Kesehatan Kapuas masih menuntaskan pembangunan gedung baru yang belum dapat difungsikan.
“Kami mohon maaf belum bisa menyambut secara maksimal. Mudah-mudahan pertengahan Juli sudah bisa pindah,” kata Agus dalam sambutannya.
Dalam pertemuan itu, Komisi III menyoroti tiga isu utama: peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta implementasi program SIKILAP—strategi integrasi layanan primer dari desa hingga kabupaten.
Ketua Komisi III, H. Sugiyarto menyebut program tersebut menarik karena mendorong integrasi layanan, termasuk peluang digitalisasi.
“Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Sugiarto saat pertemuan.
Namun, perhatian utama tertuju pada kenaikan angka stunting. Data menunjukkan prevalensi di Kapuas sempat berada di kisaran 16,2 persen pada 2023, lalu meningkat menjadi di atas 22 persen pada 2024.
Komisi meminta langkah konkret untuk menekan angka itu dalam dua tahun ke depan, sekaligus mendorong dukungan pemerintah provinsi.
Selain itu, DPRD menyoroti sistem rujukan layanan kesehatan. Optimalisasi pelayanan di rumah sakit kabupaten dinilai perlu diperkuat agar tidak semua pasien dirujuk ke rumah sakit provinsi.
“Kalau masih bisa ditangani di daerah, seharusnya tidak perlu dirujuk. Ini penting untuk mengurangi beban rumah sakit provinsi yang kerap penuh,” kata Sugiyarto.
Kadinkes Kapuas, dr. Agus Waluyo memaparkan sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya kondisi instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Kapuas yang kerap mengalami kelebihan pasien.
Menurut dia, banyak warga datang ke IGD tanpa memilah kondisi darurat atau tidak, terutama pada malam hari karena terbatasnya layanan lain yang buka.
Sejak Desember 2024, RSUD Kapuas menerapkan enam kriteria pasien yang dapat dilayani di IGD guna mengurangi kepadatan. Namun, langkah itu dinilai belum cukup tanpa edukasi kepada masyarakat dan penambahan fasilitas, seperti puskesmas rawat inap di wilayah perkotaan.
“Kalau semua ke IGD, pasti penuh. Ini yang perlu kita atur bersama,” ungkapnya.
Kunjungan ditutup dengan peninjauan langsung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. DPRD berharap hasil kunjungan ini menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memperkuat layanan kesehatan, sekaligus menekan persoalan mendasar seperti stunting di Kalimantan Tengah. (*/dn)

