Realisasi APBD Kalteng Dibawah Nasional, Wamendagri Minta Pemprov Tingkatkan PAD,BUMD dan Selesaikan RTRWP

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memacu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, realisasi APBD Kalteng masih tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan.
Misalnya, pada persentase realisasi pendapatan, Provinsi Kalteng baru mencapai angka 5,83 persen. Capaian ini menempatkan Kalteng pada peringkat keempat terendah secara nasional. Hal serupa juga terjadi pada realisasi belanja yang baru menyentuh angka 1,30 persen, menempatkan Kalteng kembali di urutan keempat terbawah.
Melihat kondisi tersebut, Ribka berdialog langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah perangkat kerja Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Ia menegaskan, Kemendagri akan terus memantau capaian realisasi APBD di seluruh daerah, termasuk Kalteng.
“Kami pantau Pak, ya Pak Sekda dan Pak Keuangan karena masyarakat sudah harus segera mendapatkan manfaat, ini kinerja Bapak-Bapak,” jelasnya saat memberikan Arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi APBD tertinggi.
“Sehingga ini (realisasi APBD) harus menjadi PR (pekerjaan rumah) Kalimantan Tengah, ini menjadi PR untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” jelasnya.
Selain itu, Ribka menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah Provinsi Kalteng diimbau untuk memikirkan kondisi BUMD yang dimiliki. “Dicek benarkah BUMD-nya masih hidup tidak?” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga diimbau segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, dokumen RTRW Provinsi Kalteng masih dalam proses persetujuan substansi. Ribka menekankan bahwa penyelesaian dokumen ini penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD.
“Kalau kita belum memiliki RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk segera berkonsultasi dengan jajaran Kemendagri guna mempercepat proses penyelesaian RTRW. Ribka bahkan langsung menugaskan pegawainya untuk mengawal penyelesaian dokumen tersebut.