Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lindungi Sektor Informal Melalui Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

admin01
Published: March 26, 2025
Share
2 Min Read
Foto Bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Tindak Lanjut atas Penetapan pada Rakortekrenbang Nasional Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya di Luwansa Hotel, Rabu (26/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Farid menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Salah satu langkah strategis yang telah diterapkan adalah penerbitan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menjadi dasar kebijakan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal.

“‎Selain itu, upaya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan melalui berbagai langkah konkret, antara lain sosialisasi kepada pelaku UMKM mengenai manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesadaran mereka dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan; pendaftaran mahasiswa magang di kantor Disnakertrans sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Kemudian, pendaftaran pelaku UMKM yang berjualan di lingkungan kantor Disnakertrans ke dalam program JKK dan JKM agar mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Lalu, mengajak pegawai Disnakertrans untuk mendaftarkan marbot masjid di lingkungan tempat tinggal mereka ke dalam program JKK dan JKM serta berpartisipasi dalam pembayaran iurannya, serta mendorong pegawai Disnakertrans yang menggunakan jasa tukang atau pekerja di rumah mereka agar mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan membayarkan iuran selama mereka bekerja,” sambungnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah terus meningkat.

“Sehingga semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang mendapatkan perlindungan kerja yang layak dan aman,” tutup Farid.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Resmi Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Pekerja Rentan dan Kelembagaan Desa August 28, 2025
  • Mendagri Serahkan Penghargaan Bidang Pendidikan Pada Pemprov Kalteng August 28, 2025
  • DWP Kalteng Dorong Ekonomi Kreatif, Beri Manfaat Bagi Keluarga, Bangsa dan Negara August 28, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Mendagri Serahkan Penghargaan Bidang Pendidikan Pada Pemprov Kalteng

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

DWP Kalteng Dorong Ekonomi Kreatif, Beri Manfaat Bagi Keluarga, Bangsa dan Negara

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?