Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wamendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi Program Asta Cita Presiden

admin01
Published: March 17, 2025
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 19 at 18.00.13
Rakor Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program 3 Juta Rumah. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakselerasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan implementasi 3 juta rumah. Program kedua ini menjadi prioritas nasional yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.

Hal ini disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Rapat ini membahas percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta optimalisasi implementasi PKG dan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat rendah (MBR). Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Bima menegaskan, keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran Pemda bergerak serentak. Kedua, menyediakan data yang akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.

“Ada anggaran yang bisa diakses, dialokasikan, baik BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), atau DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan non-fisik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PKG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan 10 Februari lalu dan ditargetkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. PKG mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Dia menyebut, ada dua mekanisme utama dalam pelaksanaan PKG yang tengah dilakukan.

“Nah, untuk yang sekarang kita jalankan dalam dua model. Model [PKG] yang pertama itu pada saat [seseorang] ulang tahun, dilakukan di Puskesmas. Model yang kedua untuk anak-anak usia sekolah dilakukan pada saat pengajaran baru di 230-an ribu sekolah,” ujarnya.

Agar program ini berjalan efektif, Budi meminta kepala daerah untuk memberikan arahan PKG kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa dan kader Posyandu. Selain itu, kepala daerah juga perlu menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Dia mengingatkan pepatah, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati.

“Jangan tunggu sampai sakit baru diobati. Tugasnya Menteri Kesehatan, kepala daerah, Dinas Kesehatan, menjaga kesehatan masyarakatnya. Bukan hanya mengobati saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” ungkapnya.

Selain PKG, Pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah. Bima menekankan, dalam pelaksanaannya, Pemda perlu mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah. Kemudian, Pemda perlu mengalokasikan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dalam hal pengawasan, [Pemda] memastikan kualitas pembangunan dan semuanya harus sejalan dengan RTRW atau RDTR,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menambahkan, program 3 juta rumah dalam satu tahun merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pertumbuhan di berbagai sektor lainnya.

Dia menyebutkan, Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan rekonstruksi 3 juta unit rumah, yang terdiri dari 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir. Untuk mempercepat implementasi, pemerintah telah menghapus berbagai beban biaya bagi MBR, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

“Kita mempunyai banyak kemudahan, tentu ini juga tidak lepas dari dukungan luar biasa dari Bapak Mendagri yang mendorong kita semua, sehingga dari bayar menjadi gratis untuk biaya BPHTB, juga retribusi PBG, dan juga PPN DTP,” tandasnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?