Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tegakkan Perda dan Cegah Banjir, Satpol PP Gencarkan Patroli Lingkungan

admin01
Published: March 6, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 07 at 16.11.58
Pengecekan keberadaan sampah di aliran sungai yang dapat mencemari lingkungan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) terus berupaya meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021. Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Terkait hal tersebut, Satpol PP Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di sepanjang Sungai Kahayan, yang merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat, Kamis (6/03/2025).

Kegiatan patroli ini difokuskan pada dua aspek penting dalam Perda, yaitu ketertiban dan ketenteraman di sungai serta lingkungan. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis, seperti Pelabuhan Rambang, Dermaga Flamboyan Bawah, area Tugu Soekarno, dan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Satpol PP berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Banyak sampah ditemukan dibuang di area sungai, terutama di daerah pusat kuliner yang berada di dekat bantaran Sungai Kahayan. Hal ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan banjir dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat di sekitar bantaran Sungai Kahayan.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan sungai. Ia menekankan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran Perda.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban di lingkungan sungai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, JFT Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Sarah, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kalteng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman,” kata Sarah.

Satpol PP Kalteng berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan secara rutin, dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan sekitar. Maka dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat meningkat.

Melalui upaya ini, Satpol PP Kalteng berharap Sungai Kahayan dapat tetap terjaga keindahan dan fungsinya sebagai sumber kehidupan. Dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, lingkungan yang bersih dan sehat akan tercipta, memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar sungai.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak February 13, 2026
  • Agus Candra: GPM Merupakan Langkah Nyata Pemerintah Jaga Akses Pangan Masyarakat February 13, 2026
  • Aisyah Thisia Sabran Motivasi Mahasiswa di Seminar UT Palangka Raya: Lulusan Harus Inovatif dan Siap Berwira Usaha February 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.42.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agus Candra: GPM Merupakan Langkah Nyata Pemerintah Jaga Akses Pangan Masyarakat

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.35.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Sabran Motivasi Mahasiswa di Seminar UT Palangka Raya: Lulusan Harus Inovatif dan Siap Berwira Usaha

February 13, 2026
IMG 20260213 WA0020
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Program “Get Up Bajukung” Pintu Masuk Bagi UMKM Potensial Naik Kelas, Perkuat Kapasitas Usaha

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?