Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Media Sosial  Beri Ruang yang Luas Bagi UKM

admin01
Published: February 9, 2025
Share
2 Min Read
Abdul Hafid.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid menyoroti, peran penting media sosial dalam meningkatkan promosi Usaha Kecil Menengah (UKM).

Menurutnya, media sosial telah menjadi platform yang sangat berpengaruh dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan visibilitas UKM di tengah masyarakat.

“Media sosial memberikan kesempatan yang luas bagi UKM, untuk memperkenalkan produk dan layanan mereka secara efektif,” ucapnya, Minggu (9/2/2025).

Disisi lain lanjut Hafid, 0ppdalam era digital seperti sekarang ini kehadiran media sosial telah menjadi kunci dalam membangun dan memperluas bisnis. Berkat media sosial, UKM dapat dengan mudah berinteraksi langsung dengan pelanggan potensial, mempromosikan produk mereka, serta memperluas jaringan secara global.

“Dengan biaya yang relatif rendah, media sosial memberikan solusi yang terjangkau namun sangat efektif bagi UKM,” ungkapnya.

Selain itu, media sosial juga memungkinkan UKM, untuk membangun citra merek yang kuat dan meningkatkan loyalitas pelanggan. Dengan konsistensi dalam berbagi konten yang relevan dan menarik, UKM dapat memperkuat hubungan dengan pelanggan serta memperluas pangsa pasar mereka.

“Tidak hanya itu, melalui platform media sosial, UKM dapat menjangkau audiens yang tepat sesuai dengan profil konsumen yang diinginkan,” lanjut Hafid.

Namun, meskipun media sosial menawarkan berbagai manfaat bagi promosi UKM, perlu diingat bahwa penggunaan yang tepat dan strategis sangatlah penting. UKM perlu memahami platform media sosial yang digunakan, audiens target, serta konten yang efektif untuk dipromosikan.

“Konsistensi dan interaksi aktif dengan pengikut juga merupakan kunci kesuksesan dalam memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi,” lugas Hafid.

Sejatinya tambah dia,  pemanfaatan media sosial secara efektif, maka dapat mendorong UKM untuk memperluas pasar, meningkatkan penjualan, dan memperkuat posisi mereka dalam dunia bisnis yang kompetitif saat ini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi

June 29, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak

June 26, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono: Desa Dambung Harus Kembali ke Wilayah Kalteng

June 26, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?