Dampingi Gubernur. Leonard: Perbaikan Jalan Akan Rampung Sebelum Puncak Arus Mudik
Pergantian Gubernur, Joni Harta Harapkan Kebijakan Berpihak Pada Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan Hidup

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalteng melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar DPRD Kalteng pada Sabtu malam (8/2/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya.
Rapat ini membahas pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024 serta usulan pengesahan menunjuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pergantian kepemimpinan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses administratif dan politik dalam pengesahan kepala daerah baru berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta perwakilan partai pengusung di tingkat DPD/DPW Kalteng.
Kepala dinas lingkungan hidup ( DLH ) provinsi Kalteng, Joni Harta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya agar transisi kepemimpinan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan lingkungan di Kalimantan Tengah dalam rangka menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam.
“Harapan kita semua, dengan kepemimpinan baru di masa depan, kebijakan lingkungan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan kelestarian alam,” ujar Joni Harta.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Kalimantan Tengah terus berkembang dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta hasrat terhadap lingkungan hidup.