Mendagri Minta Pemda Stop Rekrut Tenaga Honorer Baru
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemprov Kalteng diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Dalam arahannya Tito Karnavian mengatakan ada beberapa daerah yang tidak mendaftarkan semua tenaga honorernya untuk mengikuti tes PPPK.
“Sudah ada komunikasi yang kita lakukan dengan Kepala Daerah, ada kecenderungan tenaga honorer ini diangkat yang ga ada skill, tetapi lebih ke timses atau keluarga atau titipan dari petinggi-petinggi, sehingga akhirnya mereka tidak punya skill apapun dan itu menjadi beban APBD,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran.
“Tetapi dari data yang kami miliki ada beberapa daerah yang melebihi 30 persen belanja pegawainya,” imbuhnya.
Tito menyebut, salah satu cara agar APBD tidak terbebani adalah dengan cara menata Tenaga Non ASN.
“Rapat ini sebagai wake up call bagi daerah yang belum memahami adanya masalah bom waktu, dan sekarang kita ingatkan,” jelasnya.
Tito berpesan kepada daerah yang tidak mendaftarkan seluruh tenaga honorernya mencarikan solusi dan jalan keluarnya.
“Mumpung Tes PPPK tahap II masih berlangsung sampai dengan 15 Januari 2024, segera daftarkan tenaga honorer yang belum didaftarkan,” bebernya.
Dengan tegas ia meminta kepada Kepala Daerah agar berhenti untuk merekrut tenaga honorer yang baru.
“Sudah ada di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Untuk itu dilarang merekrut tenaga honorer lagi, jika melanggar akan ada sanksinya,” pungkasnya.
Ketika dibincangi, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana mengatakan Provinsi Kalteng sudah mengajukan formasi sesuai dengan data tenaga honorer yang ada.
“Artinya untuk tahap 1 pun kita sudah meminimalisir, kemudian hasil tes seleksi tahap 1 pun sudah kita umumkan, walaupun ada kurang lebih yang untuk R3 teknis 198 orang, guru 1 orang dan nakes 1 orang,” ucapnya.
Ia menyebut, tenaga honorer dengan status R3 tersebut akan dioptimalisasi kembali pada tahapan formasi yang telah diusulkan.
“Artinya, untuk pemenuhan kebutuhannya nanti berdasarkan kebutuhan di masing-masing Pemerintah Provinsi, sebagaimana arahan Mendagri, Menpan RB, maupun Kepala BKN,” ungkapnya.
Lisda menekankan Pemprov Kalteng sudah menindaklanjuti arahan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan di tahap kedua ini pun sebagaimana ketentuan dalam proses formasi yang dibuka oleh BKN ini, bisa kita selesaikan sampai tahap terakhir nanti,” tukasnya.